
Aryna Sabalenka didenda USD 7.500 atau sekitar Rp 132 juta setelah membanting dan merusak raket usai kalah dari Elena Rybakina di final US Open 2026. (Instagram @arynasabalenka)
JawaPos.com - Aryna Sabalenka harus membayar denda USD 7.500 atau sekitar Rp 132 juta setelah meluapkan frustasi dalam final US Open 2026. Petenis Belarus itu tampak merusak raket setelah kalah 4-6, 7-5, 2-6 dari Elena Rybakina pada Minggu (13/9) dini hari WIB.
Kekalahan itu memupus ambisinya mencetak hat-trick gelar US Open. Sesaat setelah pertandingan berakhir, dia melempar bola ke arah tribun.
Atlet 27 tahun itu kemudian membanting raket sebelum menuju net untuk bersalaman dengan Rybakina. Setelah kembali duduk di kursi, Sabalenka kembali merusak raket.
“Memang sulit mengendalikan emosi setelah kalah di final grand slam, apalagi ketika saya sedang mengejar tiga gelar US Open beruntun,” tuturnya saat konferensi pers dikutip dari YouTube resmi US Open.
“Kalau semua itu saya pendam, saya mungkin tidak akan bisa berkata apa-apa sekarang. Saya perlu melampiaskan semua rasa frustasi dan kekecewaan itu.”
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022