
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membantah pihaknya telah melakukan intimidasi terhadap atlet kickboxing Indonesia di SEA Games 2025. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membantah melakukan intimidasi terhadap atlet kickboxing Indonesia, Andi Mesyara Jerni Maswara di SEA Games 2025. KOI menegaskan tak ada upaya menakut-nakuti apalagi memberikan ancaman kepada atlet yang bersangkutan.
Kasus kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 belum menemui titik terang. Selain kejadian yang menimpa Rosi Nurasjati yang mengaku sebagai manajer tim dan dideportasi oleh Konfederasi Kickboxing Asia (WAKO Asia), belakangan beredar ada upaya intimidasi terhadap Andi Jerni oleh perwakilan KOI.
Andi Jerni, atlet kickboxing Indonesia itu mengaku menerima intimidasi oleh dua Komite Eksekutif (KE) KOI, salah satunya Krisna Bayu, saat hendak naik podium untuk pemberian medali SEA Games 2025. Dia dapat perunggu di nomor tatami atau poin fighting putri kelas -50 kilogram.
Raja Sapta Oktohari selaku Ketua KOI, buka suara. Ia membantah ada perilaku dan tindakan tersebut dari KE KOI terhadap Andi Jerni saat di Thailand.
"Saya harus garis bawahi, bahwa tidak ada intimidasi," kata Oktohari dalam jumpa pers di Kantor KOI, Senayan, Rabu (24/12).
"Yang ada adalah KOI oleh KE Krisna Bayu itu berjuang agar si atlet tetap dapat haknya dan dapat martabatnya yaitu berdiri di podium dan dikalungkan medali yang dia dapatkan," tambahnya.
Okto, sapaan akrab Oktohari, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi federasi internasional kickboxing, WAKO Asia dan juga Kickboxing Indonesia mengenai apa yang dilakukan oleh Krisna Bayu terhadap Andi Jerni.
"Pada dasarnya sudah dikomunikasikan waktu saya dengar kejadian itu Saya langsung tanya sama yang paling berkompetensi, siapa? Ya ketua kickboxing Indonesia dan dijelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh saudara Bayu Itu telah berkoordinasi dengan PB Kickboxing Indonesia," terang Okto.
Okto menerangkan, Andi Jerni sedianya tidak bisa mendapatkan medali yang sudah diperjuangkan sang atlet. Sebab, Jerni membuat unggahan di media sosialnya terkait kasus Rosi Nurasjati, yang tidak sesuai dengan aturan WAKO Asia.
Nah Krisna Bayu, disebut Okto adalah perwakilan KOI yang menyelesaikan masalah tersebut. Tujuannya agar Andi Jerni bisa naik podium dan mendapatkan medali.
Karena itu, Okto berpesan agar seluruh pihak untuk mengetahui aturan-aturan yang ada dan harapannya tidak dilanggar.
"Harusnya atlet ini tidak dikasih medali Akhirnya medali itu berkat diplomasi saudara Bayu akhirnya bisa diberikan. Karena atletnya masang media sosial yang dianggap itu tidak berkenan di aturan dari WAKO Asia dan aturan itu ada," terang Okto.
Baca Juga: Panahan Raih Emas Terbanyak di SEA Games 2025 Thailand, Jadi Capaian Terbaik Selama 12 Tahun
"Jadi saya sekali lagi menghimbau kepada semua pihak baca aturan. Jadi kita dalam hidup itu kan ada aturannya Itu baca aturannya dan aturan itu jangan dilanggar. Karena setiap aturan pasti ada konsekuensinya," jelasnya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Okto juga mengimbau kepada Andi Jerni untuk datang ke Kantor KOI bila ingin dan butuh penjelasa detail. Pihaknya siap menyambut kedatangan sang atlet.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
