Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2020 | 22.45 WIB

Retno Listyarti Perjuangkan Hak Pendidikan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti prihatin dengan dikeluarkannya seorang siswi SMP di Solo karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman lawan jenisnya. Mantan kepala SMA 3 Jakarta tersebut menilai keputusan itu berlebihan dan melanggar hak pendidikan anak.

Retno juga khawatir sanksi tersebut menimbulkan stigma negatif. ”Ini juga bisa dikatakan sebagai kekerasan psikis terhadap siswi tersebut,” kata dewan pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia itu. Keputusan tersebut pun dinilainya bertentangan dengan standar sekolah ramah anak.

Ucapan selamat ulang tahun seorang siswi SMP masih normal dan sesuai dengan masa tumbuh kembang seorang anak. Remaja berusia 13–15 tahun, terang Retno, sedang mencari jati diri. Anak di rentang usia itu juga lazim mulai memperhatikan lawan jenis. ”Fase itu tidak harus dikekang, tapi diedukasi (kesehatan reproduksi, Red),” jelas eks guru PPKN tersebut.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore