
Pelatih PSM Makasar Darije Kalezic. (Dok. Jawa Pos)
JawaPos.com - PSM Makassar mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi League Cup 2026/27.
Namun, pelatih Juku Eja Darije Kalezic belum menentukan tiga pemain asing yang akan menjadi andalan tim dalam turnamen tersebut.
PSM Makassar tergabung di Grup K Zona Timur bersama dua klub peserta Pegadaian Championship 2026/27, Persipura Jayapura dan De Red FC.
Kedua tim tersebut akan menjadi pesaing Juku Eja dalam fase grup League Cup musim ini.
Berdasar regulasi, setiap klub hanya diperbolehkan memainkan tiga pemain asing di League Cup 2026/27.
Ketentuan tersebut membuat Darije Kalezic perlu mempertimbangkan komposisi skuad secara cermat sebelum menentukan pemain yang akan diturunkan.
Pelatih berkebangsaan Swiss itu mengaku belum mengambil keputusan terkait tiga pemain impor yang akan dipilih.
Dia masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi dengan tim dan menyesuaikan komposisi pemain dengan kebutuhan PSM Makassar.
"Kami belum putuskan tiga pemain asing di League Cup, akan kami diskusikan nanti," ucap Darije Kalezic.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022