
Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya setelah menepis dua penalti Persib di final Piala Presiden 2026. (Persebaya)
JawaPos.com - Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya Surabaya di partai final Piala Presiden 2026.
Dia berhasil menepis dua penalti Persib Bandung dalam laga yang dihelat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis malam (6/8)
Kiper kelahiran Parepare itu masuk pada babak kedua dan langsung menjadi penentu kemenangan Green Force dalam drama adu penalti.
Reza Arya Pratama tampil sebagai kiper Persebaya Surabaya dalam adu penalti setelah menggantikan Ernando Ari pada awal babak kedua.
Penjaga gawang berusia 26 tahun itu kemudian menggagalkan dua eksekusi Persib Bandung yang dilakukan Uilliam Barros dan Hamra Hehanusa.
Penampilan Reza Arya Pratama membuat Persebaya Surabaya keluar sebagai pemenang setelah drama panjang di final Piala Presiden 2026.
Dari tujuh eksekutor Green Force, enam pemain berhasil menjalankan tugas, sedangkan hanya Yuran Fernandes yang gagal mencetak gol.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022