Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 00.17 WIB

Jelang Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, Shin Tae-yong Bantah Dijatuhi Hukuman 10 Tahun oleh KFA

Shin Tae-yong membantah kabar dijatuhi sanksi 10 tahun oleh KFA. Pelatih Persija itu menegaskan tetap fokus menghadapi Piala Presiden 2026. (Dok. Persija) - Image

Shin Tae-yong membantah kabar dijatuhi sanksi 10 tahun oleh KFA. Pelatih Persija itu menegaskan tetap fokus menghadapi Piala Presiden 2026. (Dok. Persija)

JawaPos.com – Shin Tae-yong datang ke sesi konferensi pers Piala Presiden 2026 dengan wajah sumringah. Namun, ekspresi pelatih Persija Jakarta itu berubah ketika mendapat satu pertanyaan.

Apa itu? Pertanyaan mengenai sanksi 10 tahun yang dijatuhkan oleh Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA). Sambil menghela napas panjang, mantan pelatih Timnas Indonesia itu memberikan jawaban.

Dia menyebut sanksi tersebut tidak memengaruhi persiapan Persija menghadapi turnamen pramusim.

"Soal sanksi (dari Federasi Sepak Bola Korea Selatan), tidak ada masalah sama sekali. Yang pasti, saya akan fokus bersama Persija Jakarta," katanya dalam sesi konferensi pers kemarin.

Pelatih yang akrab disapa STY itu juga meluruskan kabar yang beredar mengenai sanksi tersebut.

"Saya tegaskan lagi, sebenarnya hukuman itu tidak sampai 10 tahun. Itu tidak benar. Saya ingin sekali memberitahukan yang sebenarnya kepada semua orang. Banyak hal yang tidak adil. Tapi, saya tidak bisa melakukan itu," tegasnya.

Artinya, STY mengisyaratkan bahwa kabar mengenai hukumannya yang beredar tidak sepenuhnya benar.

Sebelumnya, STY dikabarkan mendapat hukuman larangan berkecimpung di sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun. Hal itu disebut berkaitan dengan dugaan kekerasan verbal terhadap pemain saat menukangi Ulsan HD pada 2025. 

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore