Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Mei 2026 | 22.54 WIB

Banding Persipura Dikabulkan, Hukuman Tanpa Penonton Semusim Dipangkas Jadi Satu Putaran

Persipura Jayapura gagal menang playoff Championship hadapi Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat (852026). (Persipura) - Image

Persipura Jayapura gagal menang playoff Championship hadapi Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat (852026). (Persipura)

JawaPos.com - Persipura Jayapura mendapat kabar baik setelah Komite Banding (Komding) PSSI mengabulkan permohonan banding terkait sanksi yang dijatuhkan pasca kerusuhan dalam laga play-off promosi melawan Adhyaksa FC.

Sebelumnya, tim berjuluk Mutiara Hitam itu menerima hukuman berat berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim penuh. 

Namun setelah proses banding dilakukan, Komite Banding PSSI memutuskan memberikan keringanan terhadap hukuman tersebut.

Dalam keputusan terbaru, sanksi tanpa penonton yang semula berlaku selama satu musim resmi dipangkas menjadi hanya satu putaran kompetisi. Selain itu, Persipura tetap dikenai denda sebesar Rp200 juta sebagai konsekuensi atas insiden yang terjadi.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi Persipura yang tengah bersiap menghadapi kompetisi Liga 2 musim 2026/2027. 

Dengan format Liga 2 yang berlangsung dalam tiga putaran, hukuman tanpa penonton selama satu putaran berarti Persipura hanya akan menjalani sekitar empat hingga lima laga kandang tanpa dukungan langsung dari suporter.

Setelah menjalani masa hukuman tersebut, stadion Persipura tidak langsung dibuka sepenuhnya. Pada putaran kedua, Komite Banding PSSI menetapkan penutupan tribun di sektor utara dan selatan sebagai bagian dari sanksi lanjutan yang tetap harus dijalankan oleh klub asal Papua tersebut.

Komite Banding PSSI menegaskan bahwa kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan merupakan tindakan yang mencoreng citra sepak bola Indonesia. 

Karena itu, hukuman tetap diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab penyelenggara pertandingan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore