
Persib Bandung dihukum AFC imbas kerusuhan yang terjadi pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions Asia (ACL) 2. (Persib)
JawaPos.com - Persib Bandung mendapatkan sanksi dari AFC imbas kerusuhan yang terjadi pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions Asia (ACL) 2 saat menghadapi Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pertengahan Februari. Dilansir dari rilis AFC, Rabu (13/5), Persib Bandung setidaknya mendapatkan dua hukuman dari AFC yaitu denda 200.000 dolar AS atau sekira Rp3,5 miliar dan dua pertandingan kandang tanpa penonton di kompetisi AFC.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda total sebesar USD200.000/- yang harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC," tulis AFC.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk memainkan dua (2) pertandingan dengan penutupan stadion penuh. Perintah ini berlaku untuk dua (2) pertandingan kandang Persib Bandung (IDN) berikutnya yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC," masih dalam tulisan AFC.
Selain dua hukuman di atas, Persib Bandung diberikan masa percobaan selama dua tahun dan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka AFC dapat memberikan sanksi yang lebih berat.
Menurut AFC, Persib Bandung terbukti melanggar Regulasi Komite Disiplin dan Etik AFC pasal 64 dan 65 serta Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC pasal 35. Pada pertandingan tersebut, oknum suporter Persib Bandung melakukan pelanggaran berupa penyalaan suar dan kembang api ketika laga berlangsung.
Selanjutnya, oknum suporter juga turut melakukan pelanggaran berupa pelemparan objek-objek ke dalam lapangan selama pertandingan serta perusakan benda-benda di stadion seperti kursi hingga papan iklan.
Selain itu, oknum suporter Persib Bandung juga terbukti melakukan tindakan secara fisik dan mengeluarkan kata-kata kasar serta penghinaan kepada tim lawan serta perangkat pertandingan.
AFC juga menilai Persib Bandung sebagai tuan rumah gagal memastikan bahwa semua lorong umum, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan jalur keluar darurat tetap bebas dari halangan apa pun, yang dapat menghambat pergerakan bebas dan keselamatan penonton akibat penonton menghalangi lorong dan/atau tangga selama pertandingan. (*)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
