Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 04.32 WIB

PSBS Biak Jadi Satu-satunya Klub Super League yang Gagal Lolos Lisensi Klub 2025/2026

Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra. (Andika Rachmansyah/JawaPos.com) - Image

Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra. (Andika Rachmansyah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Operator kompetisi I.League, resmi mengumumkan hasil Club Licensing Cycle 2025/2026 pada Rabu (13/5). Dari 18 klub Super League, 17 di antaranya dinyatakan lolos verifikasi, sementara PSBS Biak menjadi satu-satunya klub yang gagal memenuhi syarat.

Sebanyak 17 klub itu mendapatkan status full granted alias terverifikasi penuh tanpa syarat setelah menjalani proses Club Licensing Cycle 2025/2026. Proses tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap lima aspek utama, yakni sporting, infrastructure, personnel and administrative, legal, serta financial.

Nah, 17 klub Super League yang lolos adalah Persib Bandung, Persija Jakarta, Borneo FC Samarinda, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, Dewa United FC, Persik Kediri, dan Persita Tangerang. Lalu Bali United, Bhayangkara Presisi Lampung FC, Semen Padang, Madura United, PSIM Jogjakarta, Persijap Jepara, dan Persis Solo, Malut United, dan Arema FC.

Super League di musim ini, di babak Super League 2024/2025, untuk regulasi nasional kompetisi di Super League, dari 18 klub yang menjalani kompetensi, ada 17 klub yang granted Super League,” tutur Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra, dalam konferensi pers di kantor I.League, Rabu (13/5).

”Satu klub tidak mendapatkan lisensi di siklus ini untuk Super League, pada kompetisi di Super League, karena ada beberapa poin kriteria yang kategorinya A tidak terpenuhi adalah PSBS Biak,” tambah dia.

Asep menjelaskan, ada 40 lebih kriteria penilaian yang terbagi dalam kategori A, B, dan C. Kategori A disebut sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi klub dan jika poin tersebut gagal dipenuhi, klub dinyatakan gagal lolos verifikasi.

Dalam hal ini, PSBS Biak gagal memenhi kategori A. Maka itu, tim berjuluk Badai Pasifik tersebut menjadi satu-satunya klub Super League yang gagal memenuhi syarat.

”Dari 40 lebih kriteria penilaian, itu terbagi menjadi tiga kategori: A itu wajib dipenuhi; B itu adalah harus dipenuhi, kalau pun tidak atau kualitasnya kurang, itu tidak mengurangi lisensi tapi ada sanksinya, ada catatannya. Kalau C itu adalah best practice, jadi dipenuhi oke, kalau pun tidak, tidak ada impact apa-apa,” tutur Asep.

Selain 17 klub Super League, terdapat juga delapan klub Championship 2025/2026 yang berhasil mengantongi lisensi kompetisi kasta tertinggi. Delapan klub tersebut adalah PSS Sleman, Persipura Jayapura, Deltras FC, PS Barito Putera, Adhyaksa FC Banten, PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, Garudayaksa FC. Artinya, secara keseluruhan ada 25 klub yang mengantongi lisensi Super League dengan status Granted.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore