
Pesepak bola Persis Solo Roman Paparyha (kanan) dan Dejan Tumbas. (Mohammad Ayudha/Antara)
JawaPos.com - Klub Persis Solo harus menerima sejumlah sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan tandang melawan Persijap Jepara pada Kamis (5/3) malam. Keputusan tersebut diumumkan melalui beberapa Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada Jumat (13/3).
Sanksi yang diberikan tidak hanya berupa denda, tetapi juga hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton.
Total denda yang harus dibayarkan Persis Solo mencapai Rp135 juta akibat berbagai pelanggaran yang terjadi dalam laga tersebut.
Dalam SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, Persis Solo dikenakan denda sebesar Rp25 juta. Hukuman ini dijatuhkan karena adanya suporter tim tamu yang hadir di stadion saat pertandingan berlangsung. Kehadiran suporter tamu tersebut dinilai melanggar regulasi BRI Super League musim 2025/2026.
Tidak berhenti di situ, SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 juga memuat sanksi tambahan. Persis Solo diwajibkan mengganti kerugian materil serta menerima teguran keras dari federasi.
Keputusan ini diambil setelah suporter tim berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut terbukti melakukan perusakan kursi tribun stadion.
Selain merusak kursi, sejumlah suporter juga dilaporkan menggoyang pagar dan barikade pembatas antara Tribun VIP Barat (Selatan) dan Tribun VIP Barat (Tengah).
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran disiplin yang merugikan pihak penyelenggara pertandingan.
Masalah lain muncul ketika terjadi keributan antar suporter. Berdasarkan SK Komdis PSSI No. 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, suporter Persijap Jepara dan Persis Solo terlibat saling ejek hingga berujung pelemparan benda dari tribun. Insiden ini terjadi di area Tribun VIP Barat stadion.
Komdis PSSI menilai kejadian tersebut termasuk pelanggaran serius karena memicu kerusuhan di dalam stadion. Berdasarkan hasil sidang, Persis Solo dijatuhi sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama lima laga kandang.
Hukuman tersebut mulai berlaku pada pertandingan kandang berikutnya, tepatnya mulai pekan ke-27 kompetisi. Selain itu, klub juga harus membayar denda tambahan sebesar Rp50 juta.
Sanksi lain tercantum dalam SK Komdis PSSI No. 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026. Dalam keputusan tersebut, Persis Solo didenda Rp60 juta setelah ditemukan bukti adanya pelemparan petasan ke area lapangan pertandingan dari tribun suporter.
