Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Juni 2025 | 05.09 WIB

Skandal Pemotongan Gaji Malut United, Ujian Integritas Sepak Bola Indonesia

Eks Pelatih Malut United Imran Nahumarury. (dok. Liga 1) - Image

Eks Pelatih Malut United Imran Nahumarury. (dok. Liga 1)

JawaPos.com-Skandal yang menimpa Malut United bukan sekadar masalah internal klub. Pelatih Imran Nahumarury dan Direktur Teknik Yeyen Tumena diduga terlibat dalam praktik pemotongan gaji ilegal dan pungutan liar terhadap pemain.

Ini adalah cermin dari krisis tata kelola yang lebih besar dalam sepak bola Indonesia, sekaligus ujian bagi komitmen industri ini terhadap profesionalisme. Wakil Manajer Malut United Asghar Saleh mengungkapkan kekecewaan terhadap praktik yang terjadi dalam tubuh tim yang bermarkas di Gelora Kie Raha tersebut.

"Kami kecewa berat. Ada pemain yang mengaku harus menyetor uang agar bisa bermain. Fee pemain juga diambil dan itu jelas melanggar,” ujar Asghar Saleh seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, perbedaan sikap terhadap kedua pelanggar terlihat jelas. "Imran sudah minta maaf secara tertulis dan berjanji tidak memperpanjang masalah ini di media. Kami menerima itu dengan lapang dada dan berharap jadi pelajaran pribadi baginya," ujar Asghar Saleh.

Praktik meminta uang kepada pemain agar bisa bermain yang dalam dunia sepak bola dikenal sebagai pay to play merupakan fenomena yang merusak fundamental olahraga. Berbeda dengan klub-klub profesional yang seharusnya membayar pemain, kasus Malut United menunjukkan inversi yang berbahaya di mana pemain justru menjadi sumber pendapatan ilegal bagi oknum internal.

Fenomena ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan culture of corruption yang dapat merembes ke aspek lain sepak bola Indonesia. Ketika meritokrasi digantikan kemampuan finansial, kualitas permainan dan pengembangan talenta akan terganggu secara sistemik.

Respons Malut United yang memaafkan Imran namun menggugat Yeyen Tumena mencerminkan kompleksitas penegakan hukum dalam sepak bola Indonesia.

"Kalau Yeyen tidak ada itikad baik, kami akan bawa ke jalur hukum. Ini bukan soal pribadi, tapi soal menjaga integritas klub dan dunia sepak bola Indonesia," ucap Asghar Saleh.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan apakah permintaan maaf sudah cukup untuk menyelesaikan pelanggaran serius seperti ini? Di satu sisi, pendekatan restorative justice melalui permintaan maaf dan komitmen tidak mengulangi kesalahan memiliki nilai edukatif.

Di sisi lain, perbedaan perlakuan antara Imran dan Yeyen dapat menciptakan preseden yang kontroversial. Mengapa seseorang yang melakukan kesalahan serupa mendapat perlakuan berbeda hanya karena bersedia meminta maaf?

Kasus ini juga mengekspos tantangan struktural yang dihadapi klub-klub Liga 2. Keterbatasan anggaran dan sistem monitoring yang belum ketat menciptakan ruang bagi praktik-praktik tidak etis.

Imran dan Yeyen disebut melakukan praktik pemotongan gaji dan transfer pemain tanpa seizin manajemen Malut United sejak tampil di Liga 2. Malut United, sebagai klub yang relatif baru di kompetisi nasional, mungkin menghadapi tekanan finansial yang memicu oknum internal untuk mencari jalan pintas.

Fenomena ini sebenarnya mencerminkan masalah yang lebih luas. Bagaimana klub-klub daerah dapat bertahan secara finansial tanpa mengorbankan integritas? Apakah sistem kompetisi saat ini sudah memberikan sustainable model bagi klub-klub di luar Jawa?

Aspek yang sering diabaikan dalam kasus seperti ini adalah dampak psikologis pada pemain, khususnya pemain lokal yang menjadi korban. Para pemain lokal Malut United mengaku pernah dimintai uang agar bisa bermain, praktik yang dinilai merusak nilai profesionalisme dan kepercayaan yang seharusnya dijaga dalam tim.

Praktik bayar untuk bermain ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan diri dan motivasi pemain. Pemain lokal yang umumnya memiliki keterbatasan finansial menjadi kelompok yang paling rentan dalam praktik ini.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore