Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 04.33 WIB

Komdis PSSI Umumkan Denda Ratusan Juta untuk Lima Klub Liga 1, PSS Sleman Terparah, Disusul Bali United FC

Penonton menyalakan suar (flare) usai pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo laga Liga 1 2024/2025 di Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025).  (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Penonton menyalakan suar (flare) usai pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo laga Liga 1 2024/2025 di Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pelanggaran yang terjadi pada pekan ke-33 Liga 1 Indonesia 2024/2025. Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat ke lima klub berbeda berupa denda ratusan juta buntut penyalaan flare.

Komdis PSSI melakukan sidang pelanggaran dalam dua hari berbeda. Yakni per 20 dan 21 Mei 2025, dimana ada 15 jenis sanksi yang diberikan kepada 10 pemain/klub Liga 1 2024/2025.

Menariknya, lima dari 15 jenis sanksi yang diberikan Komdis PSSI merupakan karena pelanggaran penyalaan flare pertandingan di empat pertandingan berbeda. Yakni Bali United FC vs Madura United FC, PSBS Biak vs Arema FC, PSS Sleman vs Persija Jakarta, dan Persita Tangerang vs Persib Bandung. 

Empat laga yang disebut awal dilakukan oleh suporter tuan rumah. Sementara khusus duel Persita vs Persib, flare dinyalakan oleh suporter kedua tim.

PSS Sleman jadi tim dengan sanksi terberat dari Komdis PSSI. Super Elang Jawa didenda Rp 270 juta dan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua kali.

Hukuman itu dijatuhkan karena pelanggarannya berat. Ada tiga pelanggaran yang dilakukan. Pertama terjadi pelemparan kemasan air minum dan smoke bomb ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan.

Kemudian terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, serta erjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.

"Hukuman: Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp 270.000.000," bunyi hukuman Komdis PSSI.

Selain PSS, Bali United FC juga dapat hukuman berat. Manajemen Serdadu Tridatu harus membayar denda Rp 220 juta akibat pelemparan botol ke lapangan, penyalaan flare dan kembang api 

Adapun Persib, Persita, dan PSBS dijatuhi hukuman denda sekitar Rp 100 juta akibat penyalaan flare.

Dengan demikian, jumlah denda total yang diberikan Komdis PSSI kepada lima klub dengan jenis pelanggaraan penyalaan flare mencapai sekitar Rp 810 juta. Komdis PSSI hampir mendapat Rp 1 miliar akibat pelanggaran tersebut.

Daftar hukuman Komdis PSSI terkait penyalaan flare: 

1. Klub Bali United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore