
Penonton menyalakan suar (flare) usai pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo laga Liga 1 2024/2025 di Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pelanggaran yang terjadi pada pekan ke-33 Liga 1 Indonesia 2024/2025. Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat ke lima klub berbeda berupa denda ratusan juta buntut penyalaan flare.
Komdis PSSI melakukan sidang pelanggaran dalam dua hari berbeda. Yakni per 20 dan 21 Mei 2025, dimana ada 15 jenis sanksi yang diberikan kepada 10 pemain/klub Liga 1 2024/2025.
Menariknya, lima dari 15 jenis sanksi yang diberikan Komdis PSSI merupakan karena pelanggaran penyalaan flare pertandingan di empat pertandingan berbeda. Yakni Bali United FC vs Madura United FC, PSBS Biak vs Arema FC, PSS Sleman vs Persija Jakarta, dan Persita Tangerang vs Persib Bandung.
Empat laga yang disebut awal dilakukan oleh suporter tuan rumah. Sementara khusus duel Persita vs Persib, flare dinyalakan oleh suporter kedua tim.
PSS Sleman jadi tim dengan sanksi terberat dari Komdis PSSI. Super Elang Jawa didenda Rp 270 juta dan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak dua kali.
Hukuman itu dijatuhkan karena pelanggarannya berat. Ada tiga pelanggaran yang dilakukan. Pertama terjadi pelemparan kemasan air minum dan smoke bomb ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan.
Kemudian terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, serta erjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.
"Hukuman: Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp 270.000.000," bunyi hukuman Komdis PSSI.
Selain PSS, Bali United FC juga dapat hukuman berat. Manajemen Serdadu Tridatu harus membayar denda Rp 220 juta akibat pelemparan botol ke lapangan, penyalaan flare dan kembang api
Adapun Persib, Persita, dan PSBS dijatuhi hukuman denda sekitar Rp 100 juta akibat penyalaan flare.
Dengan demikian, jumlah denda total yang diberikan Komdis PSSI kepada lima klub dengan jenis pelanggaraan penyalaan flare mencapai sekitar Rp 810 juta. Komdis PSSI hampir mendapat Rp 1 miliar akibat pelanggaran tersebut.
Daftar hukuman Komdis PSSI terkait penyalaan flare:
1. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
