Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 April 2025 | 00.17 WIB

PSIS Semarang Susul Persik Kediri dan PSM Makassar Kena Sanksi FIFA, Buntut Kasus Evandro Brandao?

Foto eksposur logo FIFA di kantor pusatnya di Zurich, Swiss. ANTARA/AFP/Fabrice Coffrini/aa. (AFP/FABRICE COFFRINI)

JawaPos.com - Klub Liga 1 Indonesia 2024/2025 yang terkena sanksi FIFA kembali bertambah. Setelah Persik Kediri dan PSM Makassar, kali ini giliran PSIS Semarang yang harus menerima hukuman dari induk olahraga sepak bola dunia.

PSIS Semarang jadi klub Indonesia terbaru yang diumumlan oleh FIFA terjerat sanksi. Nama tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu tercantum dalam daftar FIFA Registration Ban bersama dengan lima tim Indonesia lain seperti Persiwa Wamena, Sada Sumut FC, Kalteng Putra, Persik Kediri, dan PSM Makassar.

Berdasarkan laman FIFA tersebut, hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang berupa larangan transfer untuk tiga periode. Sanksi ini diterima Laskar Mahesa Jenar per 2 April 2025 alias kemarin.

Hukuman itu serupa dengan Persik Kediri sejak 27 Januari dan PSM Makassar sejak 28 Maret. PSIS pun jadi tim Indonesia ketiga yang menerimanya pada tahun ini dengan sanksi yang sama.

Tidak dijelaskan penyebab sanksi yang diterima oleh PSIS Semarang. Namun disinyalir hukuman tersebut dijatuhkan FIFA karena berkaitan dengan tunggakan gaji pemain.

PSIS Semarang memang belakangan diisukan memiliki penunggakan gaji. Persoalan itu terungkap setelah salah satu pilar asingnya, Evandro Brandao memutuskan kontrak secara sepihak pada 27 Maret lalu.

Padahal, Evandro Brandao baru bergabung dengan PSIS Semarang pada Agustus lalu dan dia dikontrak sampai akhir musim Liga 1 2024-2025. Dia memutuskan untuk mengakhiri kontraknya dengan alasan Laskar Mahesa Jenar belum membayar gajinya selama empat bulan.

"Ini adalah keputusan yang sangat sulit. Tetapi ini adalah sebuah keputusan yang tidak dapat dihindari. Itu karena keterlambatan pembayaran gaji yang signifikan, yang kini telah melampaui empat bulan," tulis Brandao dalam Instagramnya.

Keterlambatan gaji hingga empat bulan itu sampai membuat Brandao sangat kecewa. Terlebih, bomber yang sudah mengemas 2 gol dan 1 assist dari 8 laga untuk PSIS itu sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak manajemen, tapi tidak pernah membuahkan hasil yang dinginkan.

"Ini bukan hanya soal keuangan. Tapi, yang lebih penting adalah tentang rasa hormat dan nilai-nilai di dalamnya. Tidak pernah ada upaya yang sungguh-sungguh dari klub untuk menemukan solusi, atau bahkan untuk memahami kesulitan yang kami hadapi," ungkap Brandao.

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi tidak membantah perihal adanya keterlambatan gaji. Tapi dia menolak jika disebut tunggakannya sampai empat bulan. Yoyok juga mengklaim persoalan itu sudah tuntas.

"Kami akui memang ada keterlambatan gaji selama 12 hari. Tapi, yang bersangkutan (Brandao) justru melakukan tindakan indisipliner. Yakni mogok latihan dan tidak mau menjalankan tugasnya mengikuti pertandingan," katanya dalam keterangan resmi.

"Bukannya membaik, tapi yang bersangkutan tetap tidak mau mengikuti pertandingan-pertandingan berikutnya. Sekarang kami fokus ke pemain yang ada," tambahnya.

JawaPos.com sudah mencoba menghubungi Yoyok Sukawi terkait sanksi yang diberikan oleh FIFA kepada PSIS Semarang. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan balasan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore