Selebrasi Beckham Putra saat merayakan gol ke gawang Persija. (@beckham_put7)
JawaPos.com — Komisi Disipilin PSSI (Komdis PSSI) akhirnya memberikan jawaban kepada Persib Bandung terkait pengajuan bandingnya terhadap sanksi yang dialami oleh Beckham Putra. Beckham Putra disanksi oleh Komdis PSSI, akibat selebrasinya yang dinilai provokatif ketika menghadapi Persija Jakarta.
Pemain yang akrab disapa Etam saat itu melakukan selebrasi ala Cole Palmer ketika merayakan gol penyama kedudukan dari David da Silva. Pertandingan yang berjalan sengit tersebut harus berakhir dengan skor 2-2.
Akibat adanya selebrasi yang dinilai provokatif tersebut, Beckham Putra pada akhirnya dihukum oleh Komdis PSSI selama tiga pertandingan, dan membayar denda Rp 75 juta. Melihat adanya sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI kepada Beckham Putra, manajemen Maung Bandung kemudian mengajukan banding.
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen kami langsung bergerak cepat dengan mengajukan banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar, bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan oleh Beckham Putra ketika selebrasi menghadapi Persija Jakarta,” tegas manajemen Persib Bandung (24/2).
Hasil banding yang diajukan oleh Persib Bandung akhirnya sudah dijawab oleh Komdis PSSI. Menurut informasi dari akun Instagram @persibtalk.id, banding yang diajukan untuk Beckham Putra telah ditolak oleh PSSI.
Dalam surat keputusan banding tersebut, Komdis PSSI menolak permohonan pengajuan banding yang dilakukan oleh Persib Bandung. Komdis PSSI menilai Beckham Putra secara sah melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, dengan melakukan tingkah laku yang memprovokasi para penonton di lapangan.
Dengan adanya penolakan banding ini, Beckham Putra dipastikan tidak akan bisa bermain ketika menghadapi Persebaya Surabaya di Gelora Bung Tomo. Pemain berusia 23 tahun tersebut kemungkinan akan kembali dapat membela Persib Bandung ketika menghadapi Semen Padang pada 10 Maret nanti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
