
Jaimerson tetap membela Persis Solo di Liga 1 musim 2023-2024.
JawaPos.com - Bek senior Jaimerson Xavier dipastikan masih berseragam Persis Solo pada kompetisi Liga 1 Indonesia 2023-24. Itu setelah mendapatkan perpanjangan kontrak selama satu musim.
Dikutip dari laman resmi klub, Rabu (17/5), Direktur Olahraga Persis Solo Edwin Klok mengatakan pengalaman dari Jaimerson masih dibutuhkan oleh timnya musim depan.
"Jaime sangat berpengalaman dan pemain belakang yang kuat. Selain itu ia bagus dalam kondisi satu lawan satu, tenang dan bisa membantu membangun serangan," ungkap Edwin.
Dirinya menambahkan pada musim lalu Jaimerson merupakan pemain penting bersama Persis Solo di bawah asuhan pelatih Leonardo Medina.
Setelah membela Persija Jakarta, Jaimerson memilih pindah ke Madura United pada 2019 dan memutuskan hijrah ke Persis Solo tiga tahun berselang.
Selama berkompetisi di ajang Liga 1 Indonesia, Jaimerson tercatat total menorehkan 116 penampilan dan menyumbangkan 13 gol serta tiga assist dari total 10.198 menit bermain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022