Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Februari 2019 | 16.10 WIB

Coba Halangi Penyelidikan Polisi, Rekaman CCTV Diduga Dihapus

Polisi selidiki upaya penghapusan rekaman CCTV di bekas kantor PT LI. - Image

Polisi selidiki upaya penghapusan rekaman CCTV di bekas kantor PT LI.

JawaPos.com - Setelah upaya perusakan dokumen keuangan milik Persija Jakarta, kini ada tindakan lain yang tampaknya ingin menghalangi penyelidikan Satgas Antimafia Bola. Terbaru, rekaman CCTV di bekas kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan juga ikut dirusak.


Dugaan upaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan kasus match fixing makin parah. Setelah adanya perusakan dokumen laporan keuangan milik Persija, kini diduga ada upaya menghapus rekaman closed circuit television (CCTV) di bekas kantor PT Liga Indonesia (LI) di Rasuna Office Park DO-07.


Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Syahardiantono menuturkan, upaya untuk menghapus rekaman CCTV itu diketahui penyidik beberapa waktu lalu. Upaya penghapusan CCTV itu kemungkinan terjadi saat kantor PT LI disegel. ”Sebelum digeledah,” tuturnya.


Waktu kantor itu disegel, kemungkinan sejumlah orang berada di dalam dan melakukan dugaan pidana tersebut. ”Dugaan penghancuran laporan keuangan dan penghapusan (rekaman) CCTV itu kemungkinan merupakan rencana yang berkaitan,” imbuhnya.


Namun, Polri masih perlu mendalami benarkah yang dirusak itu barang bukti atau bukan. Memang terdapat tiga saksi yang memberikan keterangan yang sama, bahwa laporan keuangan dan CCTV dirusak.


”Tapi, ini baru keterangan saksi, belum tentu benar dan perlu dikroscek dengan dengan lainnya,” paparnya.


Dugaan perusakan barang bukti itu membuat penyidik berupaya mempercepat penyelesaian berkas kasus match fixing. Dia menjelaskan, penyidik memang fokus mempercepat penyelesaian empat berkas kasus. Kemungkinan dalam satu atau dua hari berkas bisa diselesaikan dan diharapkan bisa P 21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa.


”Secepatnya, mungkin besok atau lusa,” tutupnya.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore