Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Februari 2019 | 21.40 WIB

Laporan Keuangan Dihancurkan, Persija Terseret Skandal Mafia Bola?

Ilustrasi penggeledahan kantor PSSI - Image

Ilustrasi penggeledahan kantor PSSI

JawaPos.com - Serpihan kertas yang ditemukan Satgas Antimafia Bola Polri di kantor PT. Liga Indonesia merupakan upaya pemusnahan barang bukti. Hal itu diketahui setelah satgas memeriksa sejumlah saksi yang merupakan karyawan di kantor tersebut.


"Sudah dikonfirmasi kepada para saksi dan saksi sudah mengiyakan. Saat sebelum tim ini masuk mereka ada di dalam dan sesegera mungkin melakukan itu (dihancurkan)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/1).


Belum diketahui pasti apakah penghancuran dokumen itu merupakan insiatif atau suruhan seseorang. "Ini kita dalami dulu, yang jelas perbuatan ada kesengajaan untuk hilangkan dokumen," ungkapnya.


Namun yang menarik adalah, dokumen yang dihancurkan dengan mesin itu merupakan laporan keuangan klub besar ibu kota. "Dokumen keuangan dari Persija. Tentang apa itu, kita dalami lagi kenapa dihancurkan," tegas Syahar.


Belum diketahui pula, laporan keuangan tahun berapa. Untuk itu, Satgas Antimafia Bola berencana memeriksa manajemen Persija terkait temuan ini. "Tidak menutup kemungkinan (managemen Persija dipanggil)," sebut mantan penyidik itu.


Soal apakah upaya penghilangan laporan keuangan Persija ada kaitannya dengan pernyataan tersangka Vigit Waluyo, Syahar tidak mau berspekulasi. Dia hanya mengatakan bahwa semua laporan pengaduan terkait adanya permainan mafia bola akan dalami.


Untuk itu, penggeledahan yang berlangsung beberapa hari kemarin di emlat tempat dalam rangka memperkuat proses penyidikan alat bukti.


Sebelumnya, Vigit Waluyo memberikan keterangan pers setelah dia diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola. Kepada awak media, fia mengaku berperan aktif dalam kasus match fixing di Liga 2 2018 dan sedikit memberikan komentar tentang juara Liga 1 2018 yang diraih Persija Jakarta.


"Ya bisa jadi mereka juara itu sudah di-setting karena sesuai dengan yang saya sebutkan, siapa yang main di awal dan di akhir," kata Vigit, Kamis (24/1).


Sekadar informasi, penyidik Satgas Antimafia Bola Polri menemukan kertas yang sudah dihancurkan di kantor PT. Liga Indonesia. Hal itu diketahui ketika mereka melakukan penggeledahan pada Jumat lalu.


Adapun penggeledahan bukan hanya di kantor PT. Liga Indonesia di Rasuna Office Park. Namun juga di kantor PT. Gelora Trisula Semesta di Menara Rajawali lantai 11, Kawasan Mega Kuningan.


Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapat informasi dari saksi dan tersangka yang sudah ditahan bahwa ada dokumen diduga terkait tindak pidana pengaturan skor dipindahkan ke dua kantor diduga milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tersebut.


Adapun informasi yang didapat dari para saksi dan tersangka, pemindahan dokumen itu merupakan perintah Jokdri. "(Dokumen yang dihancurkan di kantor PT. Liga. Yang bawa dokumen untuk pindah ke situ Jokdri dan Papat (Anggota Exco PSSI, Papat Yunisal)," kata Syahar beberapa waktu lalu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore