
Sriwijaya FC menang 6-2 atas Keluarga USU Medan
JawaPos.com - Sriwijaya FC berhasil memetik kemenangan di leg pertama babak 32 besar Piala Indonesia. Menghadapi Keluarga USU Medan di Stadion Gelora Jakabaring, Rabu (30/1) Sriwijaya menang telak dengan skor 6-2.
Dalam laga ini, Sriwijaya sebenarnya tampil dengan 10 pemain. Slamet Budiono diusir keluar lapangan pada menit 39 karena melakukan pelanggaran keras.
Namun sebelumnya ia mampu mencetak gol untuk Sriwijaya. Baru tujuh menit laga berjalan, Slamet sukses membuka keunggulan Laskar Wong Kito.
Tak sampai di situ, mantan pemain PSS Sleman ini kembali mencetak gol di menit 25. Namun Keluarga USU Medan bisa memangkas jarak melalui gol dari Riki Ari Putra. Di menit 28, skor berubah 2-1 dan bertahan hingga turun minum.
Memasuki babak kedua, Sriwijaya tetap mendominasi permainan. Keunggulan mereka bertambah melalui Rizky Dwi Ramadhana (menit 47'), Yogi Novrian (menit 59'), serta TA Musafri (menit 71' dan 73').
Di sisi lain, Keluarga USU Medan cuma mencetak satu gol balasan di paruh kedua laga. Gol tersebut dibuat Riki Ari Putra jelang waktu normal usai.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
