Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 00.40 WIB

Johar Lin Eng Ditangkap Polisi, Ketum PSSI: Saya Belum Tahu

Edy Rahmayadi belum tahu soal penangkapan anggota Exco PSSI di Jakarta. - Image

Edy Rahmayadi belum tahu soal penangkapan anggota Exco PSSI di Jakarta.

JawaPos.com - Persepakbolaan Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar ditangkapnya anggota Exco PSSI Johar Lin Eng. Dia ditangkap dan digelandang Polda Metro Jaya karena diduga terlibat pengaturan skor.


Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang ditanyai soal itu, mengaku belum mendapat kabar. "Siapa yang ditangkap?" tanya Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/12).


Edy mengaku tidak mengetahui kabar penangkapan salah satu anggota Exco PSSI tersebut. "Saya belum tahu sampai ke sana. Terima kasih lah kalian sudah kasih tahu. Belum tahu saya," ungkapnya.


Sebelumnya, Johar Lin Eng dan Papat Yunisal sebagai sesama anggota Exco PSSI disebut terlibat dalam match fixing. Hal itu muncul ke publik setelah Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani buka-bukaan di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.


Satgas kepolisian yang dibentuk langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun langsung bergerak cepat. Kamis (27/12) pagi, Johar digelandang ke Polda Metro Jaya saat baru mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma.


"Saya baru tahu tadi dari salah satu wartawan memberi kabar, dan saya kroscek kepada rekan Exco memang begitu kabarnya," terang Gusti Randa, anggota Exco PSSI lainnya.


Menurutnya, Exco PSSI kaget dengan kabar tersebut. Apalagi sebelumnya Johar tak pernah bicara soal kasus pengaturan skor yang diduga melibatkan dirinya.


"Dia tidak pernah bicara soal nama dia yang ramai dibicarakan selepas acara 'Mata Najwa'. Exco kaget juga dengan penangkapan ini," tandasnya.

Editor: Bagusthira Evan Pratama
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore