Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Desember 2018 | 03.59 WIB

Masih Terlibat Pengaturan Skor, Bambang Suryo Disanksi Seumur Hidup

Bambang Suryo dua kali mendapat hukuman seumur hidup karena terkait dengan pengaturan skor. - Image

Bambang Suryo dua kali mendapat hukuman seumur hidup karena terkait dengan pengaturan skor.

JawaPos.com - Komisi Disiplin PSSI secara resmi kembali menghukum Bambang Suryo seumur hidup larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia. Hukuman ini diberikan setelah dia terbukti kembali terlibat dalam pengaturan skor.


Bambang Suryo (BS) sejatinya pernah disanksi seumur hidup pada 2015 lalu karena kasus serupa. Namun, dia mendapat pengampunan dari kepengurusan Edy Rahmayadi.


Akan tetapi, Komdis PSSI menilai kalau Bambang kembali terlibat isu pengaturan skor itu. Dia menggunakan jabatannya sebagai Manajer Persekam Metro FC untuk berupaya mengatur laga kontra PSN Ngada, 26 November lalu.


Komdis menyebut pada 10 November 2018, pelatih PSN Ngada Sdr. Kletus Gabhe mendapat pesan melalui aplikasi Whatsapp (WA) dari Bambang Suryo untuk mengucapkan selamat. Namun BS kemudian menanyakan target dari PSN Ngada setelah lolos ke putaran 32 Besar Nasional Liga 3.


"Lalu pada 21 November 2018, kembali mendapat WA dari Bambang Suryo dengan pertanyaan 'ada target lolos..?' dan sekaligus menyampaikan jika ingin lolos maka harus menyerahkan uang sejumlah seratus juta rupiah," kata Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin.


BS kemudian dipanggil untuk memberi keterangan kepada Komdis PSSI. Tetapi, yang bersangkutan tak datang tanpa alasan dan malah memilih hadir pada acara Mata Najwa.


"Namun dengan diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Sdr. Bambang Suryo pada tahun 2015 juga telah dihukum oleh Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," tandas dia.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore