Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 November 2025 | 23.13 WIB

Persebaya Surabaya Didenda Rp 120 Juta! Komdis PSSI Masih Buka Ruang Banding

Persebaya Surabaya didenda Komdis PSSI karena flare menyala di laga menghadapi Arema FC. (Persebaya Surabaya)

 

JawaPos.com — Persebaya Surabaya kembali disorot setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp 120 juta usai laga panas melawan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo. Kejadian yang dipicu penyalaan petasan ini menjadi pembicaraan hangat karena disampaikan bersamaan dengan pernyataan ruang banding masih terbuka bagi klub.

Insiden terjadi pada 22 November 2025 dalam lanjutan pekan ke-13 Super League 2025/2026.

Komdis menyebut Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 setelah adanya enam kali penyalaan petasan dari Tribun Utara.

Informasi ini pertama kali disebarkan fanbase @kitabonek pada Minggu (30/11/2025). Mereka mengunggah kabar denda lengkap dengan reaksi cepat dari para pendukung yang langsung memadati kolom komentar.

Komdis PSSI menjelaskan rinciannya melalui surat resmi yang berisi “FAKTA DAN PERTIMBANGAN HUKUM”.

Dalam bagian itu tertulis “Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena terjadi penyalaan petasan sebanyak 6 (enam) kali yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya dari arah Tribun Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.”

Keputusan final mereka dituangkan dalam bagian “KEPUTUSAN”.

Komdis menuliskan, “Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).”

Komdis juga memberikan peringatan tegas untuk ke depannya. Dalam surat tersebut tercantum kalimat, “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.”

Meski begitu, Komdis tidak menutup pintu jika Persebaya Surabaya ingin melakukan pembelaan. “Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI,” tulis mereka dalam bagian “BANDING”.

Kabar ini langsung memicu reaksi keras dari Bonek yang memenuhi unggahan @kitabonek. Mereka menunjukkan campuran rasa kesal, pasrah, dan kritik terhadap situasi yang berulang menimpa klub.

Seorang Bonek menulis “Wes ga tahu menang, dendone akeh,” yang menangkap emosi suporter yang merasa klub sedang berada dalam kondisi sulit tetapi tetap harus menelan sanksi.

Komentar lain dengan nada lebih pragmatis menyebut “Isok banding iku,” menandakan harapan agar Persebaya Surabaya tak tinggal diam.

Ada pula yang menyoroti besarnya jumlah denda dan mengungkapkan kekesalan lewat komentar singkat “120 juta”.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore