Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 November 2025 | 22.16 WIB

Persib Bandung 'Rugi Bandar'! Kena Sanksi dan Denda Rp 430 Juta Lebih Gara-gara Oknum Bobotoh

Kiprah pemain Persib saat menghadapi Lion City Sailor. (Istimewa)

JawaPos.com - Persib Bandung menampilkan performa yang cukup meyakinkan di kompetisi AFC Champions League 2 (ACL League 2) musim ini dan tinggal selangkah lagi lolos ke babak knock-out.

‎Sayangnya, performa cemerlang itu tidak diikuti dengan tingkah laku sejumlah oknum suporternya, yaitu Bobotoh. Akibat tindakan oknum itu, Persib dijatuhi sanksi cukup berat oleh Komisi Disiplin AFC.

‎Hal itu terjadi saat laga ACL League 2 antara tuan rumah Persib menjamu Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api 23 Oktober lalu. ‎Mengutip dari ASEAN Football, rilis AFC menyatakan bahwa Maung Bandung dikenakan sanksi denda total mencapai sekitar Rp 436 juta karena tiga dakwaan.

‎Pertama, berdasarkan pasal 65, dakwaan dikenakan karena sejumlah oknum Bobotoh melemparkan sekitar enam flare, juga melemparkan 33 benda ke lapangan selama laga berjalan.

‎Tak hanya itu, mereka juga terbukti memasang banner bernuansa politis, dan memanjat pagar pembatas yang tentunya memperlihatkan ketidaktertiban terhadap regulasi AFC.

‎Kemudian pasal 64, Persib dianggap gagal menjaga dan meningkatkan keamanan selama pertandingan, serta mencegah terjadinya insiden seperti yang dijelaskan sebelumnya.

‎Lalu berdasarkan pasal 39, pihak Persib tidak menerapkan sepenuhnya penomoran pada tempat duduk penonton seperti diatur dalam regulasi AFC.

‎Selain menerima denda sekitar Rp 430 juta, juara Liga 1 musim lalu itu juga harus menutup 25 persen kapasitas stadion saat laga kandang AFC League 2 selanjutnya, yaitu Bangkok United pada 10 Desember mendatang.

‎Tentunya ini cukup merugikan bagi Maung Bandung karena kemenangan atas Bangkok United akan membuat mereka melaju ke babak knock-out. Dengan jumlah penonton yang berkurang, maka akan menjadi ujian tersendiri bagi Persib.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore