
Laga Arema vs Persik Kediri. (Dok. Arema)
JawaPos.com - Arema FC harus menelan pil pahit saat kembali bermain di Stadion Kanjuruhan dalam lanjutan Liga 1, Minggu (11/5). Singo Edan dibuat tak berdaya oleh Persik Kediri dengan skor telak 0-3.
Meski langsung mencoba mendobrak pertahanan Persik sejak awal pertandingan, intensitas serangan Arema tidak bisa terjaga. Justru tim tamu berhasil memanfaatkan peluang dengan baik. Gol pertama Persik tercipta pada menit ke-25 melalui Vava Mario Yagalo yang menerima umpan rabona dari Ze Valente.
Meski mencatat penguasaan bola lebih baik dengan persentase 58 berbanding 42, Arema gagal memaksimalkan peluang. Sejumlah pemain seperti Dalberto, Salim Tuharea, M Rafli, Dedik Setiawan, hingga Arkhan Fikri tak mampu menembus pertahanan kokoh Persik.
Situasi semakin buruk pada babak kedua ketika kapten Arema, Johan Ahmat Alfarizie, dikartu merah pada menit ke-63 setelah wasit meninjau insiden kepalan tangan yang diarahkan ke Ze Valente. Bermain dengan 10 pemain, Arema kembali kebobolan dua kali melalui Ramiro Fergonzi (menit ke-72) dan Ze Valente (menit ke-83).
Kemenangan ini memastikan Persik terhindar dari degradasi dengan koleksi 40 poin yang tak mungkin lagi dikejar klub-klub zona merah hingga akhir musim.
Manajer Arema FC Tersandung Kasus Rokok Ilegal
Kekalahan telak ini bukan satu-satunya masalah yang menimpa Arema FC. Kabar mengejutkan datang ketika Wiebie Dwi Andriyas, Manager Arema FC, ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta. Pria 48 tahun tersebut bahkan sudah ditahan sejak 5 Mei lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima Jawa Pos Radar Malang (Grup Jawa Pos), kasus ini bermula dari operasi rokok ilegal pada 27 Februari. Petugas Bea Cukai menghentikan sebuah truk boks Isuzu Elf di Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis, yang membawa 50 karton berisi 40 ribu bungkus rokok SKM merek OK Bold tanpa cukai, total 800 ribu batang.
Penelusuran petugas mengarah ke pabrik CV ZAF Arta Jaya di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Saat penggerebakan, ditemukan 3.709 bungkus rokok tanpa cukai siap edar dengan berbagai merek, termasuk NZR, W&B, dan OK Bold. Petugas juga menyita 83 koli etiket rokok dan dua mesin pengepakan.
Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa Wiebie adalah pemilik CV ZAF Arta Jaya yang memproduksi beberapa merek rokok seperti NZR Mild, Record Black, Hebaat, 424 Banter, dan Ratha.
"Tanggal 4 Mei baru kami panggil lagi untuk pemeriksaan. Kemudian tanggal 5 Mei kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap sumber dari Bea Cukai.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Dirjen Bea Cukai Budi Prasetyo membenarkan penetapan Wiebie sebagai tersangka. Pihaknya juga sudah mengirim SPDP ke Jampidsus Kejagung.
Sementara pihak manajemen Arema FC, melalui General Manajer Yusrinal Fitriandi, mengaku belum mengetahui kabar penahanan Wiebie.
Laga Arema vs Persik Kediri. (Dok. Arema)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022