Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Maret 2024 | 17.28 WIB

Perjalanan Menuju WNI: Berkas Diterima DPR, Begini Alur Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes

KABAR BAIK: Alur panjang naturalisasi meski DPR menerima berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. (Instagram Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, Maarten Paes) - Image

KABAR BAIK: Alur panjang naturalisasi meski DPR menerima berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. (Instagram Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, Maarten Paes)

JawaPos.com — Dalam dinamika sepak bola Indonesia, upaya untuk menghadirkan kehadiran pemain berkualitas menjadi sebuah agenda penting.

Salah satu langkah yang diambil adalah proses naturalisasi bagi pemain keturunan. Dalam hal ini, DPR telah menerima berkas naturalisasi untuk tiga pemain potensial: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Kabar baik ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) pagi.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, DPR menerima surat dari Presiden RI yang mengajukan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama ketiga pemain tersebut. Dengan ini, langkah selanjutnya adalah proses pembahasan yang akan dilakukan oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes merupakan tiga pemain yang diajukan oleh PSSI untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Meskipun usulan ini telah diajukan sejak Februari, prosesnya sempat tertunda karena DPR sedang dalam masa reses. Namun, dengan kembalinya DPR ke dalam sesi sidang, proses naturalisasi ini kembali bergerak maju.

Sementara itu, statistik mentereng tiga pemain tersebut menunjukkan kontribusi mereka dalam permainan di klub sebelumnya. Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes telah menunjukkan keberhasilan mereka dalam berbagai aspek permainan.

Ragnar Oratmangoen, dengan penampilan 23 kali bersama Fortuna Sittard, telah memberikan satu assist dalam 752 menit bermain. Thom Haye, dengan 76 penampilan bersama SC Heerenveen, mencetak enam gol dan memberikan 11 assist dalam 6.521 menit bermain, meskipun mendapat satu kartu merah. Sementara itu, Maarten Paes, dengan 72 penampilan bersama FC Dallas, mencatatkan 17 clean sheets dalam 6.432 menit bermain, walaupun kebobolan 78 gol.

Langkah selanjutnya adalah proses pembahasan naturalisasi ketiga pemain ini oleh Komisi III dan Komisi X DPR. Komisi X akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, untuk membahas berkas tersebut. Jika disetujui oleh kedua komisi tersebut, berkas naturalisasi akan dikembalikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dibuatkan keputusan presiden.

Momen ini merupakan tahapan penting dalam pembentukan skuad Timnas Indonesia yang lebih kuat dan berpotensi. Keberadaan Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes di timnas akan menjadi tambahan yang berarti. Dengan semangat baru dan dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia, harapan untuk mencapai prestasi lebih tinggi dalam kancah sepak bola internasional semakin besar.

Saat ini, fokus terutama tertuju pada persiapan pertandingan Timnas Indonesia melawan Vietnam dalam lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan ini menjadi tantangan besar bagi Tim Garuda, dan kehadiran pemain-pemain yang tengah dalam proses naturalisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif.

Dalam mengikuti alur naturalisasi yang panjang, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes menunjukkan komitmen mereka untuk mengabdi kepada sepak bola Indonesia. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, diharapkan proses naturalisasi ini dapat diselesaikan, dan ketiganya segera berkontribusi dalam memajukan sepak bola Tanah Air.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore