Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19.48 WIB

Alasan Utama PSSI sehingga Putuskan Mempercepat Kongres Luar Biasa

Photo - Image

Photo

JawaPos.com-PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diambil setelah PSSI menggelar rapat darurat komite eksekutif di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10).

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam siaran pers yang diunggah di akun Youtube PSSI TV (29/10).

PSSI juga memiliki alasan untuk mempercepat KLB. Padahal, normalnya, KLB akan digelar pada November 2023. Namun, KLB dipercepat dengan tujuan untuk mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Seharusnya, kata Iriawan, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

Namun, saat ini, baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB yakni Persis Solo serta Persebaya Surabaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya. Dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," kata pria yang akrab dipanggil Iwan Bule tersebut.

PSSI pun berharap, keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan. Tujuannya adalah membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim kompetisi 2022-2023.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia. Tim tersebut lahir menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang memilukan tersebut.

Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB. KLB bertujuan untuk memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru. Termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.

TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2, dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI.

Editor: Ainur Rohman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore