Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 21.37 WIB

Gawat, Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Krishna Murti Sebut Adanya Mafia di Liga 2

Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Krishna Murti mem-posting adanya indikasi mafia bola oleh wasit di Liga 2 (Tangkapan Layar Instagram@krishnamurti_bd91)

JawaPos.com – Mafia bola kembali menjadi perbincangan, terlebih pertandingan di Liga 2 musim ini. Kabar itu muncul setelah Krishna Murti, mantan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola, merilis sejumlah wasit Liga 2 yang terindikasi melakukan itu.

Krishna Murti selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri mengungkapkan bahwa sejumlah wasit melakukan kesalahan. Dia pun mengunggahnya lewat media sosial Instagram miliknya, @krishnamurti_bd91. Dalam unggahan tersebut, Krisnha mengungkap ada indikasi kembali terjadinya mafia bola.

"Wasit2 Liga 2 mulai main2 mafia2an. Nanti kalau ditangkap Satgas jangan belagak paling menderita ya. pak Wasit BK, AMR, JLHM cukup ya ngerjain klub2 Liga 2 hanya karena uang secuil, tapi menyakiti hati ribuan supporter," bunyi postingan tersebut yang diunggah pada Rabu (6/12) malam.

Krishna merupakan salah satu sosok dalam pemberantasan pengaturan skor sejak ditunjuk pada 2018. Dia menjadi wakil satgas di bawah Brigjen Hendro Pandowo.

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub x dan klub y pada November 2018.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9), menyebut keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.

Keenam tersangka tersebut inisialnya, K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri adalah pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola dengan memberikan iming-iming berupa uang.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y," ungkap Asep.

Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujarnya.

Uang Rp 1 miliar tersebut, kata Asep, digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga. Asep juga menyebut klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore