Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 19.26 WIB

Laga Persebaya Surabaya Vs PSIS Semarang Masih Menunggu Jawaban dari PT LIB untuk Bermain di GBT

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya / sumber: Surabaya.go.id - Image

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya / sumber: Surabaya.go.id

JawaPos.com – Persebaya Surabaya saat ini sedang menunggu jawaban dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator Liga 1 mengenai pertandingan antara Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang.

Sebelumnya, Persebaya Surabaya sudah memiliki izin untuk bermain di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) pada Minggu (26/11).

Namun, izin yang sudah didapatkan oleh Persebaya Surabaya dicabut oleh pihak pengelola stadion gejos

Karena, imbas kerusuhan yang terjadi pada pertandingan liga 2 yaitu Gresik United vs Deltras Sidoarjo, pada Minggu (19/11).

“Kami sebetulnya sudah mengantongi izin pemakaian stadion. Termasuk juga dari Kepolisian. Akan tetapi pasca kejadian tersebut, Dispora Gresik mencabut surat yang telah diterbitkan,” ujar Ram Surahman sebagai ketua Panpel Persebaya dilansir resmi Persebaya.id.

Persebaya saat ini berusaha untuk bisa bermain melawan PSIS Semarang dengan menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Persebaya mengirim surat kepada Pemerintah Kota Surabaya dan juga menjalin komunikasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Sikap Pemkot Surabaya memiliki prinsip dengan menyetujui terkait GBT, dan sedang berkomunikasi dengan PSSI.

Komunikasi dilakukan karena GBT ditunjuk sebagai tempat digelarnya Piala Dunia U-17. Pertandingan terakhir di GBT pada ajang Piala Dunia U-17 pada Selasa (21/11). Secara penggunaan GBT saat ini masih dalam waktu pemakaian PSSI dan FIFA.

“Kami sudah kirim surat ke Pak Erick Thohir (Ketum PSSI, red). Meminta izin untuk pemakaian GBT. Akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban,” ujarnya.

Ram mengatakan terkait dengan perkembangan dan dinamika sudah disampaikan secara tertulis ke LIB sebagai operator Liga 1 dengan ada juga dokumen pendukung.

“Kita sudah kirim surat ke LIB sejak Selasa (21/11). Kita laporkan perkembangannya seperti apa. Sekaligus meminta arahan lebih lanjut. Dan sampai saat ini kita masih menunggu jawaban,” pungkasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore