
Saddil Ramdani berpeluang dihukum penjara akibat ulah buruknya.
JawaPos.com – Tindakan penganiayaan Saddil Ramdani kepada mantan kekasihnya Anugrah Sekar Rukmi bisa berbuah kurungan penjara. Jika terbukti bersalah, winger Tim Nasional (Timnas) Indonesia itu bisa dipenjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Saddil telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamongan Jumat (2/11) siang. Pemeriksaan ini adalah buah laporan Sekar setelah cekcok dengan Saddil di belakang Mes Persela, Rabu (31/10) malam.
“Prosesnya kami lakukan sesuai prosedur. Karena ada pelapor, korban, dan terlapor. Makanya kami periksa saksi-saksi. Karena cukup alat buktinya, baru kami akan lakukan gelar perkara,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat
Sesuai keterangan korban, lanjut Wahyu, ada keributan di belakang Mes Persela. “Mungkin masalah cemburu atau masalah pacaran. Ada perebutan handphone, makanya terjadi pencakaran di wajah korban,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihak Polres Lamongan sudah mengantongi indikasi tindakan pidana dalam kasus Saddil. Pemain asal Kendari, Sulawesi Tenggara, ini dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1, dengan ancaman maksimal 2,8 tahun penjara. Atau pasal 352 ayat 2 KUHP yang ancamannya 9 bulan penjara.
“Kemungkinan besar kami tahan. Nanti bisa mengajukan penangguhan kalau kami pertimbangannya untuk masa depan si terlapor. Tapi untuk pemeriksaan dan tindak kooperatif, tetap kami tahan,” tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
