Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Januari 2019 | 16.05 WIB

Ternyata, Tiga Surat Panggilan Komdis untuk Krisna Tak Pernah Sampai

Krisna Adi mendapat hukuman berat oleh Komdis PSSI terkait insiden penalti aneh. - Image

Krisna Adi mendapat hukuman berat oleh Komdis PSSI terkait insiden penalti aneh.

JawaPos.com - Komisi Disiplin PSSI menemukan fakta baru terkait sanksi yang telah diberikan kepada eks pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma. Ternyata surat panggilan kepada Krisna tak pernah sampai kepada yang bersangkutan. Namun, Komdis sudah terlanjur memberi hukuman berat kepada Krisna.


Komisi Disiplin PSSI memang sempat geram kepada Krisna Adi. Pasalnya, tiga kali surat pemanggilan sudah dikirimkan via klubnya, PS Mojokerto Putra, tapi tak pernah ada respons dari sang pemain. Komdis sangat membutuhkan keterangannya terkait pinalti ‘aneh’ yang dilakukannya ketika melawan Aceh United pada 19 November 2018 lalu.


Karena tidak ada respons, Komdis sempat menilai Krisna tidak kooperatif. Akibatnya sanksi tanpa pemeriksaan pun terpaksa diberikan. Mantan pemain PSIM Jogjakarta itu dihukum seumur hidup tidak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia pada 22 Desember 2018 lalu.


Hampir tiga pekan berlalu, ternyata Komdis PSSI mulai berpikir ulang terkait sanksi tersebut. Sebab, fakta baru membuktikan bahwa Krisna selama ini tidak tahu ada surat panggilan dari Komdis PSSI. Karena itulah dia tidak pernah datang memenuhi panggilan.


Hal tersebut dikatakan Ketua Komdis PSSI Asep Edwin. Asep menuturkan, dirinya baru tahu kalau surat resmi pemanggilan kepada Krisna tidak pernah sampai kepada yang bersangkutan. Padahal surat tersebut sudah dikirimkan dalam kurun dua bulan, antara November hingga Desember 2018.


’’Ternyata surat yang kami kirim ke PSMP untuk disampaikan ke Krisna tidak pernah sampai,’’ tegasnya.


Artinya, selama ini surat resmi itu dipegang oleh pihak PSMP. Fakta itu didapatkannya ketika bertemu Presiden PSMP, Firman Efandi beberapa waktu lalu.


’’Ketika kami panggil dia (Firman) bilang ‘ini pak surat pemanggilannya hanya ke Adi bukan ke PSMP’ sambil menunjukkan bukti suratnya. Berarti kan selama ini memang disimpan PSMP, tidak diberikan ke Krisna. Jadi wajar kalau Krisna mengatakan tidak pernah ada pemanggilan,’’ pungkasnya.


Krisna sendiri saat ini masih menjalani perawatan usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jogjakarta. Kecelakaan ini terjadi tak lama usai Komdis memberikan hukuman seumur hidup kepada dirinya, Desember silam.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore