
Persebaya Surabaya dikenai hukuman denda Rp 50 juta
JawaPos.com - Persebaya Surabaya kembali menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini jatuh menyusul nyanyian suporter mereka yang ditujukan menyindir Bhayangkara FC dan institut kepolisian.
Akibat ulah suporternya, Persebaya didenda Rp 50 juta. Dalam rilis terbaru Komdis, Persebaya dinyatakan bersalah karena ada nyanyian dengan kata-kata tidak patut selama pertandingan berlangsung.
Selain Persebaya, Komdis dalam rilis terbarunya juga mengeluarkan 20 hukuman berbeda. Mitra Kukar kena teguran keras dan denda sebagai buntut keributan saat melawan PS Tira. Sementara Persipura Jayapura dan Madura United dianggap mencederai nilai sportifitas karena mendapat lima kartu kuning dalam satu laga. Akibatnya denda Rp 50 juta harus mereka terima.
Berikut daftar lengkap hasil sidang Komdis, Kamis (29/11):
1. Ofisial Mitra Kukar FC, Nor Alam
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS Tira
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes dan memprovokasi wasit
- Hukuman: Teguran Keras
2. Asisten Pelatih Mitra Kukar FC, Asep Suryadi
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS Tira
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes dan memprovokasi wasit
- Hukuman: Teguran Keras
3. Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS Tira
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol & kertas
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
4. Pemain Mitra Kukar FC, Randy Siregar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS Tira
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut kepada wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan denda Rp 50 juta
5. Panitia pelaksana pertandingan Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS Tira
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Oknum panitia pelaksana pertandingan melempar botol
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
6. Fotografer, Doni
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 23 November 2018
- Jenis pelanggaran: Menendang wasit
- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan
7. Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 24 November 2018
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
8. Pemain Bali United FC, Mahamadou Ndiaye
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 25 November 2018
- Jenis pelanggaran: Bertindak tidak sportif
- Hukuman: Denda Rp 25 juta
9. PSM Makassar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 25 November 2018
- Jenis pelanggaran: Menyalakan laser
- Hukuman: Denda Rp 20 juta
10. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 25 November 2018
- Jenis pelanggaran: Oknum panpel masuk ke ruang wasit
- Hukuman: Denda Rp 75 juta
11. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 26 November 2018
- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kata-kata tidak patut
- Hukuman: Denda Rp 50 juta

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
