Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16.42 WIB

Tanpa Trofi, Cristiano Ronaldo Puncaki Ballon d’Or Sepanjang Masa

Cristiano Ronaldo memenangi voting Ballon d’Or of All Time (BoAT) dengan suara 75 persen untuk periode 2008 bersama Manchester United. (Dok. Instagram/@cristiano) - Image

Cristiano Ronaldo memenangi voting Ballon d’Or of All Time (BoAT) dengan suara 75 persen untuk periode 2008 bersama Manchester United. (Dok. Instagram/@cristiano)

JawaPos.com - France Football mengklarifikasi kontroversi seputar Ballon d’Or sepanjang masa atau Ballon d’Or of All Time (BOAT). Cristiano Ronaldo sebagai pemenang voting tidak akan menerima trofi apa pun. Tidak seperti Super Ballon d’Or, yang pernah diberikan kepada Alfredo Di Stefano pada 1989.

Berdasar voting, CR7 –inisial khas Cristiano Ronaldo– jadi pemenang dengan suara 75 persen untuk periode 2008 bersama Manchester United. Unggul atas Lionel Messi untuk dua periode (2012 dan 2013) bersama FC Barcelona dengan masing-masing 9 persen.

Dilansir di laman resmi France Football, BOAT menampilkan sepuluh pemain sepak bola yang telah memenangkan Ballon d’Or beberapa kali. Para fans kemudian memberikan pilihan dengan membayar EUR 1 (Rp 20.238) per suara, tanpa batasan jumlah entri. 

”BOAT adalah pemungutan suara publik eksklusif yang dirancang untuk merayakan semangat para penggemar kami. Ini bukan trofi fisik atau penghargaan resmi yang akan diberikan pada acara penghargaan Ballon d’Or 2026 (di London pada 26 Oktober nanti, Red),” unggah France Football. 

Editor: Hendra
Sumber: Jawa Pos Koran
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore