Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Oktober 2026 | 23.27 WIB

Vinícius Júnior Absen 4 Pertandingan Usai Komite Banding RFEF Tolak Seluruh Argumen Real Madrid

Vinicius Junior (Bein Sports) - Image

Vinicius Junior (Bein Sports)

JawaPos.com – Komite Banding Federasi Sepak Bola Kerajaan Spanyol (RFEF) menolak banding Real Madrid dan mengukuhkan sanksi larangan bermain selama empat pertandingan terhadap Vinícius Júnior.

Dilansir dari laman Bein Sports pada Sabtu (17/10), Hukuman tersebut dijatuhkan setelah penyerang asal Brasil itu menerima kartu merah langsung dalam pertandingan liga melawan Villarreal.

Komite Disiplin sebelumnya menjatuhkan larangan dua pertandingan karena Vinícius menarik rambut lawan saat bola masih dalam permainan dan dua pertandingan tambahan akibat perilakunya terhadap wasit setelah diusir dari lapangan.

Dalam bandingnya, Real Madrid meminta pembatalan sanksi kartu merah dengan alasan adanya kesalahan material dalam laporan wasit, atau pengurangan hukuman menjadi satu pertandingan.

Klub tersebut juga meminta agar hukuman tambahan terkait protes terhadap wasit dicabut atau diganti dengan peringatan.

Namun, Komite Banding menilai rekaman pertandingan mendukung laporan wasit dan menunjukkan bahwa tindakan Vinícius merupakan tarikan rambut, bukan kontak yang terjadi secara tidak sengaja.

Komite Banding juga menolak argumen Real Madrid mengenai perilaku Vinícius setelah menerima kartu merah, dengan menyatakan bahwa laporan wasit menggambarkan protes keras disertai sikap agresif yang membuat rekan setimnya harus menahan sang pemain.

Dengan keputusan tersebut, Vinícius dipastikan tetap menjalani hukuman empat pertandingan dan akan absen dalam sejumlah laga liga berikutnya sesuai jadwal kompetisi.

Selain larangan bermain, keputusan itu turut mempertahankan denda tambahan sebesar EUR 1.300 atau sekitar Rp25,1 juta untuk setiap pelanggaran.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore