Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 23.46 WIB

Cristiano Ronaldo Dihukum Berat, Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mendapat hukuman skorsing sementara dari FPF setelah meninggalkan kamp timnas Portugal sebelum laga melawan Denmark. (Instagram @cristiano) - Image

Cristiano Ronaldo mendapat hukuman skorsing sementara dari FPF setelah meninggalkan kamp timnas Portugal sebelum laga melawan Denmark. (Instagram @cristiano)

JawaPos.com - Keputusan Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp timnas Portugal di Kopenhagen sebelum menghadapi Denmark akhir bulan lalu (29/9) berbuah sanksi.

Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) memberikan hukuman skorsing sementara (provisional suspension).

Menurut regulasi disiplin FPF (pasal 160), pemain yang meninggalkan atau tidak hadir tanpa alasan di aktivitas timnas dapat diskors 1–6 bulan plus denda.

Status Ronaldo sebagai kapten dianggap faktor yang memberatkan. Namun, karena CR7 sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka, hukuman berpotensi dipangkas menjadi separuh.

”Saya paham ada konsekuensi dari tindakan saya. Saya yakin hukuman tersebut pasti berat. Saya bukan pemain sembarangan. Saya adalah kapten tim dan itu merupakan faktor memberatkan,” kata Ronaldo dilansir dari laman resmi FPF.

Ronaldo meninggalkan kamp usai tidak dimainkan sebagai starter dalam laga UEFA Nations League melawan Norwegia (28/9).

Kapten Al-Nassr FC itu lalu mengetahui bahwa dia juga tidak main starter kontra Denmark (2/10).

Ronaldo menuduh pelatih Jorge Jesus dua kali mengingkari janjinya terkait waktu bermain dan menyebutnya sebagai ”pelanggaran kepercayaan absolut”. 

Editor: Hendra
Sumber: Jawa Pos Koran, FPF
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore