Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 17.53 WIB

Manchester City Terancam Hukuman Berat, Skema Dana Rp19,65 Triliun Terungkap

Panel independen Premier League menemukan Manchester City bersalah atas pelanggaran serius aturan finansial selama sembilan musim. Klub kini mengajukan banding setelah skema pendanaan terselubung senilai lebih dari £830 juta terungkap. (Dok. City) - Image

Panel independen Premier League menemukan Manchester City bersalah atas pelanggaran serius aturan finansial selama sembilan musim. Klub kini mengajukan banding setelah skema pendanaan terselubung senilai lebih dari £830 juta terungkap. (Dok. City)

JawaPos.com - Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan serius terkait pelanggaran aturan finansial Premier League selama sembilan musim. Salah satu temuan terbesar mengungkap dana pemilik lebih dari £830 juta atau sekitar Rp19,65 triliun yang dicatat seolah-olah sebagai pendapatan komersial klub.

Manchester City membantah seluruh tuduhan dan telah mengajukan banding. Putusan mengenai sanksi juga belum ditetapkan karena proses tersebut akan berlangsung secara terpisah.

Bagaimana Kasus Manchester City Bermula?

Kasus ini bermula dari kebocoran ribuan email dan dokumen internal Manchester City yang kemudian menjadi bahan pemberitaan Der Spiegel pada 2018.

Dokumen tersebut berasal dari Football Leaks yang dikaitkan dengan peretas asal Portugal, Rui Pinto. Kebocoran itu kemudian menjadi salah satu sumber penting dalam penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran aturan finansial Manchester City.

UEFA sebelumnya menjatuhkan larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua tahun kepada Manchester City pada 2020. Namun, hukuman tersebut dibatalkan Court of Arbitration for Sport (CAS) setelah klub mengajukan banding.

Salah satu perbedaan penting dalam kasus Premier League adalah proses disclosure. Premier League dapat meminta dan memeriksa dokumen yang tidak tersedia dalam proses penyelidikan UEFA.

Dari proses tersebut, penyidik memperoleh email, spreadsheet keuangan, serta dokumen lain yang kemudian digunakan dalam perkara selama bertahun-tahun.

Skema Dana £830 Juta

Pusat perkara Premier League berada pada dugaan disguised funding atau pendanaan yang disamarkan.

Dalam sembilan musim antara 2009/10 hingga 2017/18, Manchester City mencatat sekitar £949,94 juta pendapatan sponsor dari sejumlah perusahaan yang berbasis di Abu Dhabi. Namun, panel menemukan hanya sekitar £119,25 juta yang benar-benar dibayarkan oleh para sponsor.

Sisanya, sekitar £830,69 juta, disebut berasal dari Abu Dhabi United Group (ADUG), perusahaan yang memiliki Manchester City. Menurut panel, dana tersebut dialirkan melalui sponsor sehingga tampak sebagai pendapatan komersial.

Editor: Hendra
Sumber: The New York Times, The Athletic
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore