Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 15.05 WIB

Mauricio Pochettino Soroti Liga Premier soal 114 Pelanggaran Manchester City

Mauricio Pochettino. (ig @pochettino) - Image

Mauricio Pochettino. (ig @pochettino)

JawaPos.com - Mauricio Pochettino mempertanyakan pengawasan Liga Premier setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran aturan keuangan.

Mantan pelatih Tottenham Hotspur itu bahkan menilai tidak ada hukuman yang benar-benar mampu memperbaiki dampak yang mungkin sudah terjadi jika seluruh pelanggaran tersebut terbukti dan memengaruhi persaingan selama bertahun-tahun.

Pochettino, yang kini menangani tim nasional Amerika Serikat, pernah berada di Premier League ketika sejumlah dugaan pelanggaran tersebut terjadi. Tottenham menjadi salah satu klub yang bersaing dengan City pada periode tersebut.

City sendiri berencana mengajukan banding atas putusan tersebut dan tetap menyangkal melakukan kesalahan.

Pochettino pertanyakan pengawasan Premier League

Melansir Mirror, ketika ditanya mengenai vonis terhadap City, Pochettino mengakui bahwa menentukan hukuman yang tepat bukan perkara sederhana, terutama karena klub lain sebelumnya menerima sanksi atas pelanggaran aturan finansial.

"Sangat sulit ketika dari 115 dakwaan Anda dinyatakan bersalah atas 114 dakwaan, untuk menentukan hukuman apa yang seharusnya diberikan agar adil," kata Pochettino dalam konferensi pers.

"Karena ada klub lain seperti Nottingham Forest atau Everton yang melanggar aturan dan menerima sanksi yang berbeda, baik pengurangan poin atau denda. Ini adalah situasi yang sangat sulit yang menimbulkan keheranan mengingat besarnya putusan tersebut."

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore