Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 22.36 WIB

Belajar dari Kasus Juventus, Klub Lain Mungkin Tak Mendapat Keuntungan Jika Gelar Man City Dicabut

Manchester City. (ig @mancity) - Image

Manchester City. (ig @mancity)

JawaPos.com - Liverpool menjadi salah satu klub yang punya alasan untuk memperhatikan perkembangan kasus Manchester City dengan sangat serius.

Setelah tiga setengah tahun sejak menerima 115 dakwaan terkait pelanggaran aturan keuangan Premier League, Manchester City akhirnya dinyatakan bersalah atas 114 dakwaan. Dampaknya bisa sangat besar bagi City dan berpotensi memengaruhi sejumlah klub lain.

Liverpool termasuk tim yang disebut berpotensi menuntut kompensasi finansial akibat pelanggaran tersebut. Laporan awal bahkan menyebut angka sekitar $132 juta yang bisa menjadi bagian dari klaim.

Namun, persoalannya bukan hanya soal kompensasi. Jika sanksi terhadap City nantinya mencakup pencabutan gelar Premier League, muncul pertanyaan lain: siapa yang akan mendapatkan gelar tersebut?

Liverpool dan Manchester United Bisa Berharap

Liverpool tentu punya sejarah persaingan yang cukup dekat dengan Manchester City dalam perebutan gelar. The Reds finis sebagai runner-up dan hanya terpaut dua poin dari City pada musim 2013/14. 

Karena itu, jika gelar City pada musim tersebut dicabut dan diberikan kepada tim yang berada di posisi kedua, Liverpool berpotensi mendapatkan tambahan gelar Premier League.

Manchester United juga memiliki situasi serupa. Setan Merah finis di posisi kedua di belakang City pada musim 2011/12 dan 2017/18. 

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore