Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 13.31 WIB

VAR Jelaskan Kenapa Gol Erling Haaland ke Gawang Manchester United Sah

ig @stredfordend - Image

ig @stredfordend

JawaPos.com - Gol Erling Haaland dalam kemenangan Manchester City atas Manchester United akhirnya mendapat penjelasan dari VAR setelah sempat menjadi sumber kontroversi di Old Trafford.

Haaland mencetak gol pembuka City dari sebuah umpan silang di tiang jauh. Namun, hakim garis lebih dulu mengangkat bendera karena menganggap penyerang asal Norwegia tersebut berada dalam posisi offside.

Pemeriksaan VAR kemudian berlangsung cukup lama. Setelah meninjau berbagai sudut kamera, keputusan awal tersebut dibatalkan dan gol Haaland dinyatakan sah.

Ada dua hal penting yang menjadi dasar keputusan VAR: posisi Patrick Dorgu ketika bola terakhir disentuh dan keterlibatan Enzo Fernandez dalam proses terciptanya gol.

Patrick Dorgu Membuat Haaland Onside

Gol bermula dari umpan silang Josko Gvardiol ke arah tiang jauh. Bola kemudian mengenai Patrick Dorgu sebelum akhirnya bergerak menuju Haaland. Perubahan arah bola tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian VAR.

Setelah pemeriksaan, VAR menentukan bahwa Haaland sebenarnya berada dalam posisi onside ketika bola dimainkan.

Melansir Manchester Evening News, Pusat Pertandingan Premier League kemudian memberikan penjelasan melalui media sosial:

"#MUNMCI – 59' VAR MEMBATALKAN KEBIJAKAN. VAR memeriksa keputusan wasit yang menyatakan tidak ada gol karena offside – dan menentukan bahwa Haaland berada dalam posisi onside dan merekomendasikan agar gol tersebut disahkan."

Dengan kata lain, posisi Dorgu menjadi salah satu faktor yang membuat Haaland tidak dianggap offside. Setelah bola berubah arah, Haaland kemudian menyelesaikan peluang tersebut dengan baik untuk membawa City unggul.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore