
Mohamed Salah memperoleh klausul istimewa dalam kontraknya di Trabzonspor, termasuk hak atas keuntungan penjualan jersey di luar Turki. (Bein Sports)
JawaPos.com - Klub baru Mohamed Salah akhirnya terungkap pada Selasa (5/8). Mantan wide attacker Liverpool FC itu resmi berlabuh ke klub Super Lig Turki, Trabzonspor.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah klausul dalam kontrak Salah. Pemain asal Mesir tersebut mendapat hak atas keuntungan penjualan jersey Trabzonspor yang menggunakan namanya.
Seperti dilaporkan sejumlah media Turki, Salah akan menerima 100 persen profit dari penjualan jersey Trabzonspor di luar Turki.
Sementara itu, untuk penjualan jersey di dalam negeri, kapten timnas Mesir tersebut akan memperoleh 25 persen dari keuntungan.
Klausul tersebut melengkapi nilai kontraknya yang mencapai EUR 23 juta atau sekitar Rp 475,4 miliar per tahun. Selain itu, Salah juga menerima biaya lain-lain senilai EUR 20 juta atau sekitar Rp 413,4 miliar.
"Trabzon, apakah kalian sudah siap? Kita akan segera bertemu (di lapangan)," kata Salah di laman resmi klub.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022