
Sidang kasus kematian Diego Maradona dibuka kembali. (Dok. X/@brfootball)
JawaPos.com - Sidang ulang terkait kematian legenda sepak bola dunia Diego Maradona resmi dimulai pekan ini di Buenos Aires, Argentina. Proses hukum itu kembali bergulir setahun setelah persidangan sebelumnya dinyatakan batal atau mistrial.
Sebanyak tujuh tenaga medis yang tergabung dalam tim perawatan Maradona didakwa atas tuduhan pembunuhan karena kelalaian (negligent homicide) terkait wafatnya sang legenda pada usia 60 tahun.
Maradona yang secara luas dianggap sebagai salah satu pemain terbaik sepanjang masa, meninggal dunia pada 25 November 2020 akibat gagal jantung. Saat itu, Maradona tengah menjalani perawatan dari rumah di Provinsi Buenos Aires setelah sebelumnya sukses menjalani operasi untuk mengangkat gumpalan darah di otak.
Persidangan awal yang dimulai untuk mengungkap tanggung jawab atas kematian Maradona harus dihentikan pada Mei 2025. Salah satu dari tiga hakim yang menangani mengundurkan diri setelah menuai kritik terkait keterlibatannya dalam sebuah serial dokumenter tentang kasus ini.
Hakim Makintach mundur dari persidangan setelah jaksa Patricio Ferrari menuduhnya bersikap seperti aktris, bukan hakim. Hal itu membuat sidang ditunda hingga akhirnya persidangan dinyatakan batal, meskipun saat itu lebih dari 100 saksi telah memberikan kesaksian.
Dilansir dari The Athletic, Makintach diketahui muncul sebagai salah satu figur utama dalam trailer serial dokumenter berjudul Divine Justice yang mengulas peristiwa sejak kematian Maradona hingga dimulainya persidangan pada Maret 2025.
Dalam sidang terbaru yang dilaksanakan mulai 14 April 2026, tujuh terdakwa terdiri dari seorang ahli bedah saraf, psikiater, psikolog, koordinator medis, koordinator perawat, dokter, serta perawat malam dihadirkan. Para terdakwa dituduh gagal memberikan perawatan yang memadai kepada Maradona sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Pihak jaksa menyatakan bahwa tindakan para tenaga medis itu bersifat ceroboh, kurang memadai, dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam menangani kondisi pasien. Namun, seluruh terdakwa membantah tuduhan itu. Mereka berargumen bahwa Maradona menolak perawatan tambahan serta mengabaikan anjuran medis untuk menjalani masa pemulihan lebih lama di rumah setelah operasi otak yang dijalaninya.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan dengan kemungkinan niat, masing-masing terdakwa terancam hukuman penjara antara delapan hingga 25 tahun. Menurut laporan dari AP, Hakim Alberto Gaig, Alberto Ortolani, dan Pablo Rolon diperkirakan akan menyampaikan putusan pada awal Juni.
Baca Juga:Haram Kalah! Ini Prediksi Skor Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia U-17 di Piala AFF U-17 2026
Sebelum meninggal, Maradona tengah dalam masa pemulihan dari operasi hematoma subdural, yaitu kondisi penumpukan darah di antara tengkorak dan otak. Maradona akhirnya meninggal akibat gagal jantung yang disertai edema paru akut, yakni penumpukan cairan berlebih di paru-paru.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
