Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 22.20 WIB

Real Madrid Buka Suara Terkait Dugaan Penyebaran Video Vulgar Milik Gadis 16 Tahun yang Menyeret Tiga Pemain

Empat pemain Real Madrid telah diinterogasi oleh polisi sehubungan dengan keluhan tentang dugaan pelepasan video pribadi. Sumber Foto: Irina R Hipolito/AFP7/Shutterstock - Image

Empat pemain Real Madrid telah diinterogasi oleh polisi sehubungan dengan keluhan tentang dugaan pelepasan video pribadi. Sumber Foto: Irina R Hipolito/AFP7/Shutterstock

JawaPos.com – Tiga pemain Real Madrid ditangkap polisi karena adanya dugaan menyebarkan video rekaman seks milik gadis di bawah umur.

Melalui laman resmi, Real Madrid telah mengeluarkan pernyataan pada Kamis (14/9) malam waktu setempat. Mereka mengatakan bahwa pihak Real Madrid sudah mengetahui dugaan penyebaran video pribadi melalui WhatsApp yang menyeret tiga pemain Real Madrid.

Pihak Real Madrid masih terus menyelidiki kebenaran kasus yang menyeret tiga pemainnya tersebut. Apabila berita yang berhembus benar, Real Madrid akan memberi sanksi kepada tiga pemain tersebut.

Diketahui tiga pemain klub asal Spanyol yang ditangkap itu merupakan satu pemain Castilla dan dua pemain Real Madrid C. Pesepak bola Real Madrid lainnya sedang dalam penyelidikan polisi.

“Real Madrid mengumumkan bahwa mereka telah mengetahui seorang pemain Castilla dan tiga pemain Real Madrid C yang telah memberikan pernyataan kepada Garda Sipil Spanyol sehubungan dengan pengaduan atas dugaan penyebaran video pribadi di WhatsApp. Ketika klub sudah mengetahui fakta secara rinci, maka klub akan mengambil tindakan yang tepat," tulis pernyataan klub pada Jumat (15/9).

Seperti berita yang ditulis Jawapos.com sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan penangkapan tiga pemain Real Madrid itu telah dilakukan pada Kamis (14/9) malam waktu setempat.

Dilansir dari Daily Mail, Juru Bicara Garda Sipil Spanyol menjelaskan ibu dari gadis tersebut telah melaporkan pemain ke pihak polisi karena diduga telah menyebarkan video rekaman hubungan seksual milik putrinya.

Orang tua dari korban melaporkan kasus ini ke polisi di Santa Maria de Gua, Provinsi Las Palmas di Gran Canaria. Berdasarkan pernyataan dari ibu korban, video tersebut direkam tanpa persetujuan dari gadis berusia 16 tahun itu. Kini, video hubungan seksual itu telah beredar luas.

"Ada beberapa rekaman hubungan seksual suka sama suka milik putrinya yang direkam tanpa persetujuannya, sekarang video tersebut sedang diedarkan," kata Juru Bicara Garda Sipil Spanyol.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore