
Skuad tim Arsenal (Instagram @arsenal)
JawaPos.com–Arsenal dalam kondisi rapuh di klasemen sementara Liga Inggris 2025/2026. The Gunners kalah dari tuan rumah Aston Villa dengan skor 1-2, Sabtu (6/12), di Stadion Villa Park, London.
Hasil negatif tersebut membuat Arsenal nyaris terkejar tim peringkat kedua Manchester City yang mengandaskan Sunderland dengan skor 3-0 pada hari yang sama. Saat ini, City mengoleksi 31 poin dari 15 laga, sementara Arsenal mempunyai 33 poin dari jumlah pertandingan yang serupa seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, empat besar Liga Inggris kedatangan Crystal Palace yang naik seusai menundukkan tuan rumah Fulham 2-1, Minggu (7/12). Palace pun kini berada di zona lolos Liga Champions UEFA.
Dari 20 tim Liga Inggris musim ini, ada dua yang belum menyelesaikan laga pekan ke-15 yakni Manchester United dan Wolverhampton Wanderers. Kedua tim akan bertarung pada Selasa (9/12) dini hari WIB di Stadion Molineux, Wolverhampton.
Klasemen sementara 10 besar liga Inggris. (antara)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022