Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 November 2025 | 00.49 WIB

FIFA Beri Keringanan pada Cristiano Ronaldo, Bisa Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA Beri Keringanan pada Cristiano Ronaldo, Bisa Tampil di Piala Dunia 2026

JawaPos.com - FIFA akhirnya memutuskan untuk mengampuni Cristiano Ronaldo, dan striker Portugal tersebut bisa bermain sejak pertandingan pertama Piala Dunia 2026

Dua minggu lalu, dalam pertandingan kualifikasi antara Portugal dan Irlandia, mantan pemain Real Madrid itu terlibat dalam insiden kontroversial. Ronaldo ketahuan menyikut Dara O'Shea, bek Irlandia di area kotak penalti.

Aksinya tersebut mengakibatkan Ronaldo langsung diganjar kartu merah setelah wasit meninjau insiden menggunakan VAR. Kemarahan Ronaldo saat meninggalkan lapangan semakin memicu perdebatan tentang potensi sanksi yang harusnya lebih berat.

Hukuman Mengejutkan FIFA untuk Cristiano Ronaldo

Melansir El Nacional, prediksi awal menyebut bahwa Ronaldo kemungkinan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat dari keputusan hukuman yang sekarang.

Menurut peraturan FIFA, jika pelanggaran itu tergolong ringan, maka pemain hanya akan dihukum larangan bermain satu pertandingan. Namun jika pelanggaran itu tergolong berat maka hukuman yang bisa dijatuhkan minimalnya adalah tiga pertandingan. 

Berdasarkan rekaman, semuanya menunjukkan bahwa Ronaldo akan dihukum antara tiga hingga empat pertandingan. Itu artinya ia tidak akan tampil di beberapa laga awal Piala Dunia 2026.

Namun, akhirnya badan pengatur membuat keputusan mengejutkan dan kontroversial: skorsing dikurangi menjadi satu pertandingan, yang sudah dijalani Ronaldo saat Portugal melawan Armenia. 

Dengan demikian, Ronaldo tidak akan melewatkan pertandingan apa pun di turnamen tersebut. FIFA juga memberlakukan skorsing bersyarat dua pertandingan tambahan, yang hanya berlaku jika pemain Portugal itu melakukan insiden berkaitan disiplin lainnya.

Sebuah Resolusi yang Memicu Kontroversi

Keputusan ini menimbulkan perdebatan sengit, baik di dalam maupun di luar Portugal. Rekaman insiden menunjukkan sikutan yang dilakukan saat bola jauh dari area penalti dan tanpa adanya kontra yang membenarkannya. 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore