Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 September 2025 | 16.31 WIB

Kasus Pemain Naturalisasi Malaysia, Akankah Bernasib Seperti Byron Castillo di Timnas Ekuador?

Byron Castillo. (ig @byron4590) - Image

Byron Castillo. (ig @byron4590)

JawaPos.com-Kasus dugaan pemain naturalisasi ilegal tengah ramai dibicarakan di sepak bola Asia, kali ini melibatkan Malaysia. Publik menunggu langkah resmi dari FIFA dan AFC.

Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi pada Timnas Ekuador lewat nama Byron Castillo. Pertanyaannya, apakah Malaysia akan menerima hukuman serupa atau justru lebih berat?

Nama Byron Castillo mencuat ke permukaan pada 2022 lalu. Bek kanan kelahiran Tumaco, Kolombia, 25 Juni 1995 itu sempat memperkuat Timnas Ekuador dalam periode 2021–2022 dengan catatan 10 kali tampil. Bahkan jauh sebelum itu, Castillo sudah memperkuat timnas junior Ekuador, yakni U-17 dan U-20 pada 2015 dan 2016.

Namun masalah besar muncul ketika ditemukan adanya dugaan pemalsuan data tempat dan tanggal lahir dalam dokumen. FIFA kemudian melakukan investigasi dan mengonfirmasi adanya pelanggaran administratif terkait kewarganegaraan.

Meski demikian, Ekuador tidak sampai didiskualifikasi dari Piala Dunia 2022. Hukuman yang dijatuhkan berupa denda dan pengurangan 3 poin yang baru berlaku di kualifikasi Piala Dunia berikutnya.

Malaysia Jadi Sorotan

Kini, Malaysia berada dalam sorotan setelah tujuh pemain naturalisasi mereka disebut-sebut bermasalah. Publik sepak bola Asia pun membandingkan kasus ini dengan apa yang menimpa Byron Castillo.

Bedanya, jumlah pemain yang bermasalah di Malaysia jauh lebih banyak, sehingga dugaan pelanggaran dinilai lebih serius. Pertanyaan besarnya, apakah Malaysia akan mendapat hukuman ringan berupa denda dan pengurangan poin untuk kualifikasi Piala Dunia seperti Ekuador? Atau justru dihukum berat seperti kasus Timor Leste beberapa tahun lalu, di mana mereka sempat didiskualifikasi dari kompetisi kualifikasi Piala Asia 2023 karena masalah pemalsuan dokumen naturalisasi pemain dari Brasil.

Yang menarik, Malaysia saat ini memiliki posisi cukup kuat di AFC. Sekjen AFC diketahui berasal dari Malaysia, sehingga publik menduga ada potensi intervensi yang bisa meringankan hukuman Harimau Malaya. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan FIFA yang dikenal tegas dalam urusan administrasi pemain.

Jika FIFA melihat kasus ini mirip dengan Byron Castillo, kemungkinan besar Malaysia hanya akan mendapat hukuman berupa denda. Selain itu, larangan bermain untuk para pemain naturalisasi bermasalah selama satu tahun.

Namun jika dinilai sebagai pelanggaran berat dengan indikasi sistematis, bukan tidak mungkin Malaysia menerima sanksi berupa denda besar, pengurangan poin, bahkan diskualifikasi.

Jika mendapat sanksi ringan seperti Ekuador, Malaysia tetap bisa melanjutkan kiprah di kualifikasi Piala Asia yang sedang berjalan. Namun di Piala Dunia mereka mendapat pengurangan poin. Para pemain naturalisasi yang terbukti bersalah hanya dikenakan larangan bermain selama periode tertentu.

Jika menerima sanksi berat seperti Timor Leste, Malaysia bisa saja didiskualifikasi dari turnamen yang sedang berlangsung. Ditambah sanksi denda besar serta larangan mendaftarkan pemain naturalisasi dalam jangka waktu tertentu.

Opsi-opsi ini sama-sama mungkin, tergantung hasil investigasi resmi dan tekanan politik di dalam federasi sepak bola internasional.

Hingga saat ini, AFC maupun FIFA belum mengeluarkan keputusan final terkait kasus Malaysia. Namun melihat pengalaman Byron Castillo, publik menilai peluang besar Malaysia hanya akan dihukum di kualifikasi Piala Dunia berikutnya, bukan di Piala Asia yang sedang berjalan.

Dengan jumlah pemain yang lebih banyak dan potensi kecurangan yang lebih serius, sanksi berat pun tak bisa dikesampingkan. Yang jelas, kasus ini akan menjadi perhatian besar di sepak bola Asia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore