Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 20.50 WIB

Matic Dihukum, Kontroversi Simbol Anti-Homofobia di Ligue 1 Kembali Memanas!

Pemain Lyon Alexandre Lacazette (kiri) dan Nemanja Matic di ruang ganti. (X @NemanjaMatic)

 

JawaPos.com - Kasus penolakan simbol kampanye anti-homofobia kembali mencuat di dunia sepak bola Eropa. Kali ini, sorotan tertuju pada Nemanja Matic, gelandang Olympique Lyon yang juga mantan pemain Manchester United.

Ia dijatuhi hukuman setelah menutupi logo pelangi di seragamnya saat pertandingan terakhir Ligue 1.

Insiden terjadi dalam laga antara Lyon melawan Angers pada pekan penutup musim 2024/2025 di Prancis.

Dalam pertandingan tersebut, Matic terlihat mengenakan sepotong kertas putih untuk menutupi logo Ligue 1 berwarna pelangi yang merupakan bagian dari kampanye tahunan anti-homofobia di kompetisi tersebut.

Akibat tindakannya, Nemanja Matic dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan (dua ditangguhkan) oleh The Ligue de Football Professionnel (LFP). Selain Matic, Ahmed Hassan dari klub Le Havre juga menerima sanksi serupa karena menutupi simbol yang sama.

Sementara itu, striker Nantes, Mostafa Mohamed yang menolak bertanding karena alasan pribadi dan keyakinan tidak menerima hukuman.

Kampanye anti-homofobia Ligue 1 sudah berjalan selama lima tahun. Seluruh pemain diwajibkan mengenakan badge pelangi bertuliskan ‘Homophobia Football’ yang dicoret serta menggunakan logo resmi kompetisi dengan warna pelangi.

Namun, kampanye ini tidak jarang mendapat penolakan dari pemain yang berpegang pada nilai agama dan keyakinan pribadi.

Matic yang dikenal sebagai penganut Gereja Ortodoks Serbia menyatakan kesulitannya untuk berpartisipasi karena alasan keyakinan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Mohamed yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai spiritual dan budaya yang ia anut.

Dilansir dari Daily Mail pada Kamis (5/6), pihak Ligue 1 tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pemain.

Musim ini, mereka juga telah mengeluarkan 107 denda dengan total EUR 229.000 (sekitar Rp 4 miliar) dan memerintahkan penutupan tribun dalam beberapa kasus pelanggaran berupa nyanyian dan spanduk homofobik di stadion.

Menteri Olahraga Prancis, Marie Barsacq, juga turut menyampaikan pendapatnya terkait insiden ini.

“Sepak bola memiliki panggung besar dan federasi ingin membawa isu ini ke perhatian klub dan para pendukung. Hinaan dan perilaku homofobik tidak lagi dapat diterima. Masyarakat telah berkembang dan sepak bola harus mengikutinya,” ujar Marie.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore