Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2023 | 03.49 WIB

Presiden Barcelona Laporta Didakwa Atas Kasus Seputar Skandal Wasit

Logo kompetisi La Liga Spanyol. (ANTARA/Gilang Galiartha) - Image

Logo kompetisi La Liga Spanyol. (ANTARA/Gilang Galiartha)

JawaPos.com - Presiden Barcelona Joan Laporta didakwa oleh pengadilan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pembayaran suap kepada sejumlah wasit, demikian diumumkan pengadilan Spanyol seperti dikutip dari AFP, dikutip dari ANTARA.

Pihak klub serta dua mantan presidennya, yakni Josep Maria Bartomeu dan Sandro Roseel, serta mantan kepala badan wasit Spanyol Jose Maria Enriquez Negreira serta putranya, telah lebih dahulu dijatuhi dakwaan.

Laporta mendapat dakwaan terkait masa jabatan pertamanya sebagai Presiden Barcelona, yakni mulai 2003 sampai 2010.

Baca Juga: Andrea Iannone Kembali Balapan Musim Depan, Sepakat Membalap di WSBK Menunggangi Ducati

Dalam laporan yang dipublikasikan pada Rabu, hakim yang memimpin investigasi mengatakan, menurut pendapatnya, Laporta tidak dapat mendapatkan manfaat dari statuta pembatasan yang ada karena masalah ini sangat serius.

Negreira dituduh menerima uang lebih dari tujuh juta euro dari Barcelona pada kurun waktu 2001 sampai 2008, melalui perusahaan-perusahaan yang menghasilkan laporan-laporan perwasitan untuk klub.

Baca Juga: Kemenkeu Sarankan 4 Hal Ini Agar Pemprov Sulsel Tak 'Bangkrut'

Selama berbulan-bulan, Barcelona telah membantah tudingan-tudingan terkait masalah itu dan menyangkal bahwa mereka telah melakukan pelanggaran.

Klub Katalan itu saat ini menghuni peringkat ketiga di klasemen sementara Liga Spanyol dengan 21 poin, serta akan menjamu Athletic Bilbao pada Senin (23/10) saat liga domestik kembali digulirkan akhir pekan ini.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore