
Ilustrasi: para honorer di Kabupaten Pasaman dipastikan tidak mendapatkan THR pada Idul Fitri
JawaPos.com - Berbeda dengan di kota, sejumlah pemerintah kabupaten (Pemkab) di Sumbar tidak siap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga honorer. Hal disebabkan tidak pernah disiapkan dalam APBD pemerintah daerah setempat.
Kondisi itu seperti yang terdapat di Pemkab Dharmasraya. Para honorer yang mengabdi di daerah pemekaran belum dipastikan mendapatkan THR. ”Kita belum bisa memastikan apakah menerima THR atau tidak karena akan ”didudukan” (rapatkan, red) dulu,” ujar Pj Sekkab Dharmasraya, Adlisman kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), yang dilansir Senin (28/5).
Kondisi sama juga terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Pasaman. Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM (BKPSDM) Pasbar, Yudesri menyebut, jumlah pegawai non-PNS termasuk guru, THL, dan honorer daerah jumlahnya sekitar 1.265 orang. Namun, soal THR kewenangannya berada di BPKD. ”Sebab yang mengelola keuangan daerah merupakan kebijakannya,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pemkab Pasbar Maiboni ketika dihubungi menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah pegawai kontrak atau honorer bisa dibayarkan THR-nya.
”Soal ini (THR honorer, red) baru akan dibahas dengan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk pimpinan (bupati). Jadi, kami belum bisa mengambil kebijakan. Baru akan dibahas Senin (28/5),” kata Maiboni.
Di Pasaman, Sekkab M. Shaleh mengatakan, THR honorer di lingkungan pemkab tidak ada dianggarkan. ”Jadi, hanya PNS sesuai ketentuan peraturan pemerintah (PP) yang masuk. Besaran THR PNS jumlahnya sesuai dengan gaji bulan Mei,” kata M. Saleh.
Pada berita sebelumnya disebutkan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran THR untuk tenaga honorer instansi pusat sebesar Rp 440,38 miliar.
“Saat ini satker (satuan kerja, Red) pemerintah pusat telah mulai memproses pembayaran honor untuk pegawai honorer tersebut sesuai ketentuan,” tuturnya. Dengan begitu, tenaga honorer bisa menerima THR sebelum Idul Fitri.
Ada dua klasifikasi tenaga honorer instansi pusat yang mendapatkan THR. Yakni, pegawai honorer yang diangkat pejabat pembina kepegawaian seperti menteri mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan PP Nomor 19 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2018. Tenaga honorer kelompok itu, antara lain, dokter pegawai tidak tetap (PTT), bidan PTT, dan penyuluh KB.
Berikutnya tenaga honorer yang diangkat kepala satker. Contohnya sopir, satpam, pramubakti, dan sekretaris. Mereka diberi THR sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), kontrak kerja, dan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga honorer.
Sedangkan di daerah, honor bagi tenaga honorer daerah melekat pada setiap kegiatan. Kemudian, untuk guru honorer daerah, ketentuan berbeda lagi. Pemda diberi kewenangan mengucurkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada para guru honorer.
Dalam praktiknya, ada pemda yang memberikan TPP, ada juga yang tidak. Alasannya, guru sudah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
