
erpidana terkait kasus korupsi pembangunan pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Taufan Ansar Nur saat ditangkap di salah satu hotel di jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
JawaPos.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya meringkus Taufan Ansar Nur, terpidana kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi Pasar Pabaeng-baeng, kota Makasar di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (18/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Taufan diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin mengungkapkan, terpidana Taufhan Ansar Nur saat itu menjabat sebagai Direktur PT Citratama Timurindo, yang merupakan rekanan pada proyek pembangunan pasar Pabaeng-baeng, pada tahun 2009. Adapun proyeknya senilai Rp 12,5 miliar.
"Proyek itu dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2009, pada DIPA Kantor Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal Kota Makasar," ujar Salahuddin melalui keterangan persnya, Jumat (18/5).
Eksekusi penangkapan terhadap buronan terpidana tersebut kata Salahuddin, berdasarkan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 9K/Pid.Sus/2014 tanggal 10 Juli 2014. Terpidana dinyatakan bersalah bersama-sama melakukan korupsi pembangunan pasar Pabaeng-baeng dan merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih.
Akibat perbuatannya, terpidana Taufan lanjut Salahuddin, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022