Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 April 2018 | 00.51 WIB

Pemain Persija Terkena Sanksi Unik dari Komdis Soal Umpatan ke Viking

Riko Simanjuntak jadi salah satu pemain yang disanksi Komdis PSSI. - Image

Riko Simanjuntak jadi salah satu pemain yang disanksi Komdis PSSI.

JawaPos.com - Beberapa pemain Persija Jakarta akhirnya dijatuhi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hal itu setelah kasus sebelumnya soal umpatan untuk Viking.


Sebelumnya, video dari beberapa pemain Persija memang sempat viral. Hal itu setelah dalam video tersebut pemain menyebut kata tak pantas yang ditujukan kepada suporter Persib Bandung.


Meski sudah selesai secara hukum, tapi kasus tersebut nyatanya berlanjut di ranah Komdis. Mereka akhirnya menjatuhkan sanksi unik, yakni mengampanyekan anti-rasialis di media sosial.


Pemain yang didakwa terlibat, adalah Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah. Kelimanya juga dijatuhi hukuman Rp15 juta masing-masing.


Dalam rilisnya, Komdis juga menjatuhi hukuman kepada Persib akibat ulah suporternya dengan denda Rp45 juta. Pemainnya, Supardi Natsir juga diberi sanksi larangan empat laga dan denda Rp50 juta akibat menanduk wasit saat lawan Mitra Kukar.


Hasil Sidang Komite Disiplin, Rabu 11 April 2018 memutuskan:


1. Bali United FC
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 7 April 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan Menyalakan api
- Hukuman: Sanksi Denda Rp. 80.000.000,-


2. Pemain Bali United Sdr. Taufiq
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 7 April 2018
- Jenis pelanggaran: Mendorong dada wasit.
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000


3. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar
- Tanggal kejadian: 8 April 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 45.000.000


4. Pemain Persib Bandung Sdr. Supardi
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Mitra Kukar
- Tanggal kejadian: 8 April 2018
- Jenis pelanggaran: Menanduk Wasit
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) kali dan denda Rp.50.000.000


5. Manager PSM Makassar Sdr. Munafri Arifuddin
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 6 April 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan
- Hukuman: Sanksi Teguran keras


6. Pelatih PSM Makassar Sdr. Robert Rene
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 6 April 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan
- Hukuman: Sanksi Teguran keras


7. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000


8. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000


9. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore