Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 23.04 WIB

Mendagri Siapkan KTP Khusus bagi Penghayat Kepercayaan

Mendagri Tjahjo Kumolo menyiapkan KTP desain khusus untuk penghayat kepercayaan. - Image

Mendagri Tjahjo Kumolo menyiapkan KTP desain khusus untuk penghayat kepercayaan.

JawaPos.com - Desain kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi para penghayat kepercayaan akhirnya mendapat kepastian. Kemarin (4/4) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui desain e-KTP penghayat yang diusulkan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Nanti keterangan yang ada di e-KTP penghayat berbeda dengan pemeluk enam agama di Indonesia. Kolom agama dalam data yang tertera di e-KTP berganti menjadi kepercayaan. Sedangkan keterangan kepercayaannya diseragamkan menjadi "Tuhan Yang Maha Esa". Berbeda dengan pemeluk agama yang keterangannya berisi Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, atau Khonghucu.


Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, sebelum memutuskan, pemerintah telah melakukan komunikasi dan menyerap aspirasi dari banyak pihak. Mulai MK, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, organisasi keagamaan, hingga berbagai aliran kepercayaan. "Silakan ditulis Ketuhanan Yang Maha Esa. Fisiknya tidak berubah," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore