
Pria yang diguga penyuka sesama jenis atau homo ditangkap warga diperiksa di Kantor Satpol PP dan WH Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/3).
JawaPos.com - Dua pria yang diguga penyuka sesama jenis atau gay ditangkap warga Gampong Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Aceh, Kamis (29/3).
Keduanya ditangkap warga dalam penggerebekan yang dilakukan warga di dalam sebuah rumah kos di desa tersebut. Saat itu, keduanya tengah asik berduaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pria yang diamankan itu berinisial DP, 21 asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan TS, 24 warga Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh. Kedua pria pelaku liwath itu masih berstatus mahasiswa.
Kasi Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Marzuki mengatakan, setalah ditangkap warga langsung menyerahkan para pelanggar syariat Islam itu ke Polsek Darussalam.
Selanjutnya, polisi melakukan komunikasi dengan Satpol PP dan WH Aceh untuk menjemputnya dan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kita jemput pasangan itu ke Polsek Darussalam sekitar pukul 14.10 WIB," kata Marzuki.
Warga yang melakukan penggerebekkan hingga penangkapan juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tempat tidur, kondom, handphone dan lainnya.
Dijelaskan Marzuki, dalam proses pemeriksaan awal hanya DP yang baru mengakui perbuatan telah melanggar syariat yang berlaku di Aceh selama ini. Sedangkan TS hingga kini belum mengakui. Bahkan ia sempat menyatakan dirinya terjebak. Kendati demikian, Satpol PP dan WH Aceh terus melakukan penyidikan lanjutan.
"Masih kita dalami. Setelah ini diserahkan kepada penyidik," ujar Marzuki.
Marzuki menambahkan, informasi yang diperoleh saat pemeriksaan awal keduanya mengakui bahwa baru mengenal satu sama lain sekitar sebulan yang lalu. Setelah saling kenal, mereka lebih intens menjalin komunikasi melalui aplikasi percakapan hingga akhirnya dekat.
"Tapi kita juga belum periksa semua. Intinya sudah kenal duluan," pungkasnya.
Kendati sudah diamankan dan diperiksa, Marzuki enggan dan belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan sepasang lelaki yang diduga penyuka sesama jenis ini. "Kronologis besok disampaikan," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
